Waspadai Modus Baru Perdagangan Orang, Ini Kiat PKK Lumajang
Lumajang, satudetik.online – Tim Penggerak PKK Kabupaten Lumajang menegaskan urgensi peningkatan literasi digital bagi kader sebagai langkah strategis dan preventif dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kini semakin banyak bermula dari ruang digital.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penguatan Kader Pokja 1 yang digelar di Kecamatan Kedungjajang.
Dalam forum ini, PKK menyoroti pergeseran pola kejahatan yang kian adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, khususnya melalui media sosial dan platform digital.
Berbagai modus baru teridentifikasi, mulai dari perekrutan kerja ilegal, penipuan berkedok bantuan sosial, hingga tawaran pekerjaan di dalam dan luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi yang tidak realistis.
Seluruhnya kini banyak disebarkan melalui kanal digital yang mudah diakses masyarakat.
Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Dewi Natalia Yudha Adji Kusuma, menekankan bahwa literasi digital tidak lagi sebatas kemampuan menggunakan perangkat, melainkan telah menjadi bagian penting dari edukasi perlindungan sosial.
“Perdagangan orang saat ini sering kali tidak diawali dengan kontak fisik, tetapi dari interaksi di ruang digital. Karena itu, kader harus memiliki literasi digital yang memadai agar dapat menjadi garda terdepan dalam menyaring informasi di masyarakat,” ujarnya, Kamis (30/4/ 2026).
Menurutnya, kader PKK memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan keluarga dan komunitas.
Dengan pemahaman yang baik tentang pola komunikasi digital, kader diharapkan mampu memberikan edukasi yang sederhana, kontekstual, dan mudah dipahami warga.
Materi edukasi yang ditekankan mencakup kemampuan dasar seperti:
- Memverifikasi keabsahan informasi lowongan kerja
- Mengenali ciri-ciri penipuan digital
- Menghindari tawaran pekerjaan dengan janji berlebihan
- Memahami risiko berbagi data pribadi secara sembarangan
Pendekatan ini dinilai penting untuk meningkatkan daya kritis masyarakat dalam menerima dan menyebarkan informasi.
“Ketika kader mampu menyampaikan pesan secara jelas dan relevan dengan kondisi masyarakat, maka tingkat kewaspadaan warga akan meningkat dan potensi menjadi korban bisa ditekan,” tambahnya.
PKK Lumajang memandang penguatan literasi digital sebagai bagian dari upaya membangun sistem perlindungan berbasis komunitas.
Dalam perannya, kader tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai agen perubahan perilaku dalam penggunaan teknologi yang aman dan bertanggung jawab.
Melalui langkah ini, PKK berharap masyarakat mulai membangun kebiasaan baru untuk menyaring informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial terhadap berbagai bentuk kejahatan digital, termasuk perdagangan orang.
Dengan demikian, literasi digital tidak lagi dipandang sebagai keterampilan tambahan, melainkan sebagai fondasi utama dalam perlindungan diri dan keluarga dari ancaman kejahatan modern. (Bernad)
