Dari Lahan ke Pengelolaan: Universitas Surabaya Perkuat Kapasitas Manajemen Keuangan Usaha Agribisnis Milenial Farm Community di Lumajang
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
AHZANA FARM, Anggota Milenial Farm Community, Desa Karangsari, (Dokumentasi Pelaksanaan Pelatihan Keuangan Agribisnis “Penguatan Transaksi Keuangan dan Perencanaan Investasi” di Kebun GreenhouseKecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur)
Lumajang, sarudetik.online - Bertani tidak hanya sebatas menanam, merawat, dan menunggu panen. Di balik kegiatan di lahan, pengelolaan keuangan memegang peran penting agar usaha dapat berjalan, berkembang, dan berkelanjutan.
Persoalan inilah yang menjadi perhatian Milenial Farm Community (MFC).
MFC adalah komunitas usaha pertanian di Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Di tengah anggapan bahwa pertanian semakin ditinggalkan generasi muda, MFC justru hadir dengan semangat yang berbeda.
Komunitas ini dirintis oleh Alim M. Chaqqi, S.Sos., M.M. Ia membawa gagasan pertanian yang lebih modern dan terbuka bagi generasi muda.
Melalui berbagai kegiatan usaha, MFC berupaya menunjukkan bahwa bertani tidak harus dilakukan dengan cara konvensional.

Teknologi, inovasi, dan tata kelola usaha menjadi bagian dari upaya membangun pertanian yang lebih produktif.
Kegiatan usaha MFC cukup beragam, mulai dari budidaya padi, selada, melon, hingga komoditas pertanian lainnya.
Keragaman ini menjadi kekuatan, sekaligus menimbulkan tantangan baru. Semakin banyak usaha yang dijalankan, semakin banyak pula transaksi yang harus dicatat dan dikelola.
Tanpa pencatatan yang tertib, pelaku usaha sulit mengetahui secara pasti berapa biaya yang telah dikeluarkan, bagaimana kondisi arus kas, dan berapa modal yang dibutuhkan untuk siklus produksi berikutnya. Padahal, informasi tersebut penting untuk memahami kondisi usaha secara menyeluruh.
Berangkat dari kebutuhan itu, Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Surabaya (Ubaya) melaksanakan program pendampingan bagi anggota MFC.
Tim ini diketuai oleh Dr. Sugeng Hariadi, S.E.,M.Si. dan beranggotakan Dr. Mela Yunita, S.E.M.Si., Siti Rahayu, S.E., M.., SCM., serta Prof. Lisana,M S.Kom., M.Inf.Tech., Ph.D.
Melalui program tersebut, tim Ubaya mendorong pelaku usaha pertanian untuk tidak hanya berfokus pada hasil panen. Pelaku usaha juga perlu memperhatikan pencatatan transaksi, pengelolaan arus keuangan, dan perencanaan investasi sebagai bagian dari pengembangan usaha.
Pelatihan bertajuk “Penguatan Transaksi Keuangan dan Perencanaan Investasi” dilaksanakan pada 8 Agustus 2026 di Kebun Greenhouse AHZANA FARM, Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.
Kegiatan ini diikuti oleh 21 anggota binaan MFC. Para peserta memiliki lahan pertanian dan berasal dari beragam latar belakang, seperti pelaku UMKM, guru, pensiunan, dan karyawan. Peserta juga berasal dari alumni pondok pesantren binaan MFC, yaitu Pondok Pesantren Kyai Syarifuddin Wonorejo, Lumajang, dengan Dr. Abd. Wadud Nafis, Lc., M.EI. sebagai Ketua Yayasan sekaligus Pembina MFC; Pondok Pesantren Kyai Muksin Lumajang, dengan Alim M. Chaqqi, S.Sos., M.M. sebagai Ketua Yayasan; serta Pondok Pesantren Daar El Muhsinien Al Haq. Selain itu, peserta berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Lumajang, yaitu Lumajang, Sukodono, Sumbersuko, Pasirian, Tekung, dan Kedungjajang.
Keberagaman latar belakang menjadikan pelatihan sebagai ruang belajar bersama yang menarik. Meskipun memiliki pengalaman dan jenis usaha berbeda, para peserta memiliki kebutuhan yang sama, yaitu mengelola keuangan usaha dengan cara yang lebih mudah, tertib, dan sesuai transaksi perkembangan bisnis.
Sesi pertama berisi pelatihan pembukuan keuangan digital. Peserta tidak hanya menerima penjelasan konsep, tetapi juga langsung mempraktikkan pencatatan .
Contoh yang digunakan disesuaikan dengan aktivitas usaha sehari-hari. Transaksi penerimaan dan pengeluaran diidentifikasi, dicatat, lalu direkapitulasi menggunakan templat pembukuan digital berbasis Excel.
Pendekatan learning by doing diterapkan agar peserta mampu menerjemahkan transaksi usaha menjadi informasi keuangan yang mudah dibaca.
Sesi kedua membahas perencanaan investasi. Peserta diperkenalkan pada pertimbangan sebelum berinvestasi, seperti kebutuhan modal, sumber pembiayaan, penggunaan dana, estimasi biaya dan manfaat, serta kemampuan keuangan usaha dalam menanggung rencana pengembangan.
Ke depan, Tim Pengabdian Ubaya bersama MFC berkomitmen menjaga keberlanjutan program. Komitmen itu diwujudkan melalui penerapan pembukuan digital secara rutin, pembaruan data keuangan berkala, dan pemanfaatan data sebagai dasar evaluasi usaha serta perencanaan investasi.
Dari lahan pertanian di Lumajang, pelajarannya menjadi jelas. Pertanian yang ingin tumbuh tidak hanya membutuhkan tanah dan tenaga. Pertanian juga membutuhkan data, pencatatan, dan keputusan keuangan yang terencana.(Nibras)
Bagaimana Tanggapan Anda?
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.
