10-20 PMI Setiap Hari Urus Denda di Imigresen Malaysia, Pendampingan Terus Dilakukan
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Lumajang, satudetik.online — Proses penyelesaian denda atau compound bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia terus berlangsung. Setiap hari kerja, sejumlah PMI mendatangi kantor Imigresen Malaysia untuk menyelesaikan kewajiban administrasi keimigrasian mereka.
Dalam proses tersebut, Aa. Salim turut memberikan pendampingan kepada para PMI yang sedang menyelesaikan persoalan administrasi. Pendampingan dilakukan agar para PMI dapat memahami tahapan yang harus dilalui, termasuk proses pembayaran compound sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Malaysia.
Seiring berjalannya waktu, jumlah PMI yang datang untuk mendapatkan pendampingan menunjukkan peningkatan. Saat ini, tercatat sekitar 10 hingga 20 PMI setiap hari kerja mengikuti proses tersebut.
Aa. Salim mengatakan, pendampingan dilakukan untuk membantu PMI agar lebih memahami proses administrasi yang sedang mereka jalani.
“Kami mendampingi agar para PMI bisa memahami prosesnya dengan jelas dan menyelesaikan kewajiban administrasi sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya** Jumat, 4 September 2026**
Menurutnya, penyelesaian administrasi menjadi hal penting bagi PMI yang sedang menghadapi persoalan keimigrasian di Malaysia. Dengan mengetahui tahapan yang harus dilakukan, PMI diharapkan tidak mengalami kebingungan ketika menyelesaikan kewajibannya di kantor Imigresen.
Jumlah PMI yang datang setiap hari juga menunjukkan adanya kebutuhan terhadap pendampingan dalam proses tersebut. Dalam sehari kerja, sekitar 10 hingga 20 PMI tercatat mendapatkan pendampingan untuk menyelesaikan urusan compound.
Pendampingan tidak hanya berkaitan dengan pembayaran denda, tetapi juga membantu PMI memahami proses administrasi yang harus diselesaikan sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Bagi PMI yang berencana kembali ke Indonesia, penyelesaian persoalan keimigrasian menjadi salah satu tahapan penting. Kepastian administrasi diharapkan dapat membuat proses selanjutnya berjalan lebih tertib.
Aa. Salim menambahkan, para PMI diharapkan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh pihak Imigresen Malaysia.
“Yang terpenting semua proses dilakukan secara tertib dan sesuai aturan. PMI juga perlu memahami kewajiban administrasinya agar tidak muncul persoalan baru di kemudian hari,” katanya.
Proses pendampingan hingga kini masih terus dilakukan pada setiap hari kerja. Jumlah PMI yang datang dapat berubah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing PMI yang sedang menyelesaikan persoalan administrasi keimigrasian.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian informasi kepada PMI sekaligus membantu mereka menjalani proses administrasi secara lebih terarah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Bernad)
Bagaimana Tanggapan Anda?
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.
