• satudetik.online: cepat dan akurat • ekonomi global melonjak • teknologi baru seagma presence dirilis • timnas menang besar •

Billboard Space Iklan Premium

Posisi teratas paling strategis dengan impresi tertinggi. Tingkatkan jangkauan merek Anda di satudetik.online.

Hubungi Redaksi Kami
JAKARTAHukum & Kriminalitas

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Keterlibatan Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Jatim

PENULIS: Binar dan Bayu S
EDITOR: Teguh Eko Januari
22 Juli 2026
1018 VIEWS
Dengarkan BeritaAudio AI

Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Keterlibatan Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Jatim

Jakarta, satudetik.online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Anggota DPR RI, Anwar Sadad, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur untuk kelompok masyarakat.

Pada Selasa (26/5/2026), lembaga antirasuah itu memeriksa 6 orang saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap Anwar Sadad yang berstatus tersangka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut para saksi dicecar terkait pengelolaan dana dan pelaksanaan kegiatan pokmas.

“Semua saksi hadir. Pemeriksaan ditujukan untuk tersangka AS, dengan pendalaman soal pengelolaan dana serta pelaksanaan kegiatan pokmas,” kata Budi, Kamis (28/5/2026).

Keenam saksi yang diperiksa antara lain perwakilan dari Yayasan Bunga Tanjung, Yayasan Darul Ulum Paiton, Ponpes Nurul Hasan, serta 3 ketua pokmas yakni Nyiur Jaya, Sejahtera Berkarya, dan Ikmarish.

KPK juga sita aset

Sebelumnya, Senin (23/6/2025), penyidik KPK juga menyita 2 bidang tanah dan bangunan yang diduga milik Anwar Sadad. Aset tersebut berada di Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo.

“Penyidik memasang tanda sita pada aset yang diduga milik tersangka AS di Banyuwangi dan Probolinggo. Aset itu diduga diperoleh dari hasil tindak pidana,” jelas Budi, Selasa (24/6/2025).

21 orang jadi tersangka

Kasus dana hibah Jatim ini merupakan pengembangan dari kasus suap pengalokasian dana hibah Pemprov Jatim melalui pokok-pokok pikiran DPRD.

KPK telah menetapkan 21 tersangka. Rinciannya 4 tersangka penerima, terdiri dari 3 penyelenggara negara dan 1 staf. Sementara 17 lainnya sebagai pemberi, dengan 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara.

Anwar Sadad sebelumnya juga dua kali tidak memenuhi panggilan KPK. Ia merupakan salah satu dari 21 tersangka yang diumumkan KPK pada Juli 2024.

KPK menyatakan penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan tersangka lain. (Bayu S - Binar)

Bagaimana Tanggapan Anda?

Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.

Kembali ke Indeks

Berita Terkait

Rekomendasi Redaksi

Billboard Space Iklan Premium

Posisi teratas paling strategis dengan impresi tertinggi. Tingkatkan jangkauan merek Anda di satudetik.online.

Hubungi Redaksi Kami