Warga Lumajang Berjam-jam Mengular Demi BBM: Apa Solusi Nyata Pemkab?
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Foto hanya ilustrasi AI
Lumajang, satudetik.online - Pemandangan antrean kendaraan mengular di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Lumajang bukan lagi peristiwa sesaat.
Hampir setiap hari, warga harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan Pertalite.
Pertanyaan sederhana pun muncul: Ada apa? Dan sampai kapan warga harus menanggung beban ini?
Dari penelusuran lapangan dan penjelasan Anggota DPD RI Jawa Timur Ning Lia Istifah, ada dua pemicu utama yang menyebabkan krisis ini terus berulang.
Pertama, perubahan skema kuota Solar dan Pertalite. Jika sebelumnya kuota bersifat tahunan sehingga SPBU bisa fleksibel dalam mengelola stok, kini skema itu diubah menjadi bulanan.
Konsekuensinya, ketika kuota bulanan menipis di akhir bulan, stok di SPBU langsung habis. Antrean pun menjadi siklus yang berulang setiap bulan.
Kedua, hambatan distribusi dan panic buying. Pertamina mengklaim stok di depo utama aman, namun penyaluran ke SPBU di daerah tersendat.
Di sisi lain, kepanikan warga membuat semua orang berbondong-bondong mengisi bahan bakar secara bersamaan.
Di Lumajang, keluhan yang sama terus terdengar: harus keliling dari satu SPBU ke SPBU lain, waktu kerja terbuang, aktivitas ekonomi terganggu.
Belum lagi dugaan yang banyak disuarakan warga, adanya pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar oleh oknum atau tengkulak sehingga penyalurannya tidak tepat sasaran.
Lalu, apa yang seharusnya dilakukan Pemkab Lumajang?
Kami di satudetik.online menilai, Pemkab tidak bisa hanya menjadi penonton.
Berkaca dari daerah lain yang sigap mengambil langkah, ada beberapa hal yang mendesak untuk dilakukan:
1. Jemput bola ke Pertamina Patra Niaga. Seperti yang dilakukan Bupati Ketapang yang meminta kepastian kuota tidak dikurangi dan meminta kapal tanker dipercepat.
Pemkab Lumajang harus duduk satu meja dengan Pertamina dan Hiswana Migas, serta membuka data alokasi harian per SPBU kepada publik. Jangan biarkan warga menebak-nebak.
2. Transparansi dan komunikasi. Warga butuh penjelasan, bukan pembiaran. Pemkab Lumajang melalui Dinas terkait harus memberikan update harian stok BBM melalui kanal resmi media sosial. Informasi yang terbuka adalah obat paling ampuh untuk mencegah panic buying.
3. Perketat pengawasan distribusi. Libatkan Polres Lumajang untuk menindak tegas penyimpangan dan penimbunan BBM bersubsidi. Pastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh warga yang berhak.
4. Rekayasa antrean. Terapkan inovasi pelayanan. Penambahan jam operasional SPBU, pengawasan 24 jam, penambahan armada mobil tangki, hingga digitalisasi antrean seperti yang telah diterapkan di Sulawesi Utara.
Pengamanan dan pengaturan antrean oleh Polsek seperti yang sudah dilakukan Polsek Tempeh di Tempeh Lor perlu diperluas ke seluruh SPBU rawan macet.
5. Solusi jangka pendek. Pertimbangkan untuk mengizinkan Pertashop atau pengecer menjual Pertamax dengan harga wajar sebagai alternatif sementara untuk mengurai antrean, seperti solusi yang diambil di Ketapang.
Jika Pemkab Lumajang terus diam, taruhannya besar. Lumajang sangat bergantung pada Pertalite sebagai bahan bakar utama. Jika pasokannya terus tersendat, bukan hanya waktu warga yang terbuang, tetapi rantai distribusi barang dan jasa, roda perekonomian, hingga pelayanan publik akan ikut terganggu.
Jangan biarkan antrean panjang ini menjadi pemandangan permanen di Bumi Semeru.***
Bagaimana Tanggapan Anda?
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.
