Redam Isu Santet, Warga Selok Anyar Lumajang Tempuh Jalur Sumpah Al-Qur'an
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Prosesi sumpah Alquran di Balai Desa Selokanyar Pasirian
Lumajang, satudetik.online - Warga Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Rabu (14/10/2026), berbondong-bondong menyaksikan ritual Sumpah Al-Qur'an terhadap warga yang dicurigai memiliki kemedung atau santet (ilmu hitam).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Selok Anyar tersebut dimulai pukul 11.30 WIB hingga selesai.
Semula warga menyebut ritual tersebut sebagai sumpah pocong, bahkan videonya beredar di media sosial.
"Bukan sumpah pocong, ini sumpah Al-Qur'an," ujar Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto meluruskan informasi yang beredar di media sosial.
Hal senada diungkapkan Kapolsek Pasirian Iptu Loni Roi Madhona, S.H. Ia menyebut, pihaknya bersama Koramil Pasirian melakukan monitoring dan pengamanan ritual pengambilan Sumpah Al-Qur'an tersebut.
"Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas," ujar Kapolsek.
Tampak hadir dalam ritual tersebut selain dua warga yang berselisih, juga perwakilan muspika, Aipda Siono, Brigadir Ari, Sertu Aris dari Koramil, Kepala Desa Selok Anyar beserta staf, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Melalui kehadiran aparat gabungan dan tokoh masyarakat, ritual pengambilan Sumpah Al-Qur'an dapat berlangsung kondusif.
Polisi juga melakukan pendekatan persuasif kepada warga agar tetap menjaga kerukunan dan tidak main hakim sendiri terhadap isu yang berkembang di masyarakat.(Binar)
Bagaimana Tanggapan Anda?
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.
