Wabup Yudha Gandeng BPKP Evaluasi Anggaran Lumajang, Tekankan Efektivitas dan Akuntabilitas
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Lumajang, satudetik.online - Pengelolaan anggaran daerah tidak cukup hanya memastikan program memiliki alokasi dana. Setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus direncanakan secara tepat, digunakan secara efektif, serta menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Prinsip itu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma usai audiensi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pertemuan itu menjadi ruang untuk memperoleh masukan dan evaluasi terkait penganggaran agar semakin terarah, efisien, efektif, dan akuntabel.
Menurut Yudha, evaluasi penganggaran penting untuk memastikan perencanaan program tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi juga mempertimbangkan ketepatan sasaran dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
"Masukan ini menjadi bagian penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, memastikan perencanaan dan penggunaan anggaran semakin tepat sasaran, serta mengoptimalkan manfaat pembangunan bagi masyarakat Lumajang," ungkapnya, Kamis (15/10/2026).
Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, kualitas penganggaran menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan. Perencanaan yang kurang tepat berisiko membuat penggunaan anggaran tidak optimal, sedangkan pengawasan dan evaluasi yang kuat dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kelemahan sekaligus memperbaiki pelaksanaan program.
Karena itu, masukan BPKP menjadi penting sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Penganggaran yang baik harus memperhatikan kebutuhan prioritas masyarakat, kesesuaian program dengan tujuan pembangunan, serta pertanggungjawaban penggunaan dana publik.
Tantangan pemerintah daerah bukan hanya menjaga agar anggaran terserap sesuai rencana, melainkan memastikan belanja pemerintah memberikan hasil yang sebanding dengan sumber daya yang digunakan. Efisiensi tidak semata mengurangi pengeluaran, tetapi juga menghindari pemborosan dan mengarahkan anggaran pada program yang benar-benar dibutuhkan.
Di sisi lain, prinsip akuntabilitas menuntut setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan sesuai ketentuan. Dengan demikian, evaluasi penganggaran diharapkan menjadi bagian dari upaya memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Yudha menegaskan anggaran daerah merupakan amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Orientasinya bukan sekadar selesainya proses administrasi atau terlaksananya kegiatan, melainkan seberapa besar manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat Lumajang.
"Karena setiap anggaran adalah amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat," tegasnya.(Bernad)
Bagaimana Tanggapan Anda?
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.
