Misteri Temuan 5 Klip Sabu di Room Kosong Cleo Cafe Lumajang, Polisi Telusuri Pemiliknya
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Cepat dan Akurat
satudetik.online • cepat dan akurat
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Waktu baca sekitar 3 menit
Lumajang, satudetik.online - Operasi pemberantasan narkoba yang digelar Satresnarkoba Polres Lumajang bersama tim gabungan di dua tempat hiburan malam berujung pada temuan lima klip plastik yang diduga berisi sabu. Barang tersebut ditemukan di salah satu ruangan karaoke yang kosong di Cleo Cafe, Jalan Lintas Timur (JLT), Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono.
Temuan itu menjadi perhatian petugas karena barang yang diduga narkotika tersebut berada di dalam ruangan tempat hiburan malam. Polisi kini perlu menelusuri asal-usul barang tersebut untuk memastikan siapa yang meninggalkannya dan apakah ada kaitannya dengan dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Operasi gabungan itu menyasar dua lokasi, yakni Enjoy Cafe di Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, dan Cleo Cafe di Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono. Kegiatan melibatkan personel Satresnarkoba, Satuan Samapta Polres Lumajang, TNI, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang.
Di lokasi pertama, petugas memeriksa pengunjung yang sedang berkaraoke di Enjoy Cafe. Sebanyak delapan orang menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke Cleo Cafe, dengan tiga orang menjalani tes urine dan kembali menunjukkan hasil negatif.
Namun, pemeriksaan di Cleo Cafe tidak berhenti pada tes urine. Petugas juga menyisir ruangan karaoke untuk memastikan tidak ada indikasi penyalahgunaan narkotika. Saat memeriksa salah satu room yang kosong dan tidak digunakan, petugas menemukan lima klip plastik yang diduga berisi sabu serta satu alat pengisap sabu atau bong.
Kasat Narkoba Polres Lumajang, Iptu Dwi Sugiyanto, membenarkan temuan tersebut. Ia mengatakan barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika itu ditemukan di ruangan yang saat pemeriksaan tidak sedang digunakan.
"Di room yang kosong dan tidak terpakai ditemukan lima klip yang diduga sabu dan satu alat pengisap sabu atau bong," ungkap Iptu Dwi Sugiyanto, Minggu (18/10/2026).
Menurut Dwi, pihak pengelola yang dimintai keterangan mengaku tidak mengetahui asal-usul barang tersebut. Pengelola menduga barang itu sudah lama berada di lokasi dan mungkin ditinggalkan pengunjung sebelumnya.
"Pengelolanya kami tanya juga tidak tahu. Jadi, ini diduga klip lama," jelasnya.
Meski pengelola mengaku tidak mengetahui keberadaan barang tersebut, temuan lima klip yang diduga sabu dan sebuah bong tetap menjadi bagian penting dalam penelusuran polisi. Asal-usul barang, waktu barang itu ditinggalkan, serta kemungkinan pihak yang berkaitan dengan temuan tersebut perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga perlu memastikan status barang bukti melalui pemeriksaan yang berwenang. Sebab, temuan di sebuah ruangan kosong belum dengan sendirinya membuktikan siapa pemiliknya ataupun memastikan adanya keterlibatan pengunjung maupun pengelola tempat hiburan malam tersebut.
Iptu Dwi Sugiyanto menegaskan razia gabungan merupakan bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kabupaten Lumajang. Pemeriksaan di tempat hiburan malam dilakukan untuk menekan potensi penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menambahkan kegiatan serupa dilaksanakan secara rutin sebagai tindak lanjut arahan pimpinan agar langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba terus diperkuat.
"Kami berkomitmen menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri dengan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lumajang. Razia ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyalahgunaan narkotika," tegasnya.
Dari hasil operasi malam itu, sebanyak 11 orang menjalani tes urine di dua lokasi dan seluruhnya dinyatakan negatif. Sementara itu, temuan lima klip yang diduga sabu beserta bong di Cleo Cafe menjadi temuan berbeda yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Polres Lumajang mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian. Penelusuran terhadap temuan barang yang diduga narkotika tersebut diharapkan dapat memperjelas asal-usulnya sekaligus mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Lumajang. (Bernad)
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.