Operasi Patuh Semeru 2026: Satlantas Polres Lumajang Optimalkan Edukasi Lewat Radio
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Cepat dan Akurat
satudetik.online • cepat dan akurat
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Waktu baca sekitar 3 menit
Lumajang, satudetik.online — Satlantas Polres Lumajang mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas melalui siaran Radio Semeru FM 90,7 MHz, Selasa, 27 Oktober 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menyosialisasikan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Melalui dialog interaktif bertema Operasi Patuh Semeru 2026, kepolisian mengajak masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas.
Edukasi melalui radio dipilih untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, sehingga pesan keselamatan tidak hanya disampaikan melalui penindakan di jalan raya.
Hadir dalam dialog tersebut KBO Satlantas Polres Lumajang Ipda Suprapto bersama anggota Kamsel Satlantas Polres Lumajang Aiptu Rima Mayangga Rivasari dan Rasta.
Dalam dialog itu, mereka menyampaikan sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus kepolisian selama operasi.
Ipda Suprapto mengatakan, pelanggaran seperti melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta melebihi batas kecepatan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
"Di Lumajang, penegakan hukum tetap berjalan melalui ETLE Mobile, ETLE Statis, serta teguran simpatik dengan pendekatan edukatif dan humanis," ujar Ipda Suprapto.
Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan kendaraan kepada anak di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pengendara juga diminta tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, serta tidak berboncengan melebihi kapasitas.
Menurut kepolisian, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak semata berkaitan dengan upaya menghindari sanksi. Kesadaran pengendara menjadi faktor penting untuk mengurangi potensi kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Sementara itu, Aiptu Rima Mayangga Rivasari menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan teguran simpatik pada pekan pertama.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu mendorong masyarakat memperbaiki perilaku berkendara sebelum penegakan hukum lebih lanjut diterapkan.
"Tilang manual direncanakan dilaksanakan pada pekan kedua atau awal November, berdampingan dengan penindakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile," jelas Rima.
Ia menambahkan, penindakan tilang manual dilakukan oleh personel yang memiliki sertifikasi dan berada dalam pengawasan sesuai ketentuan. Dengan demikian, pelaksanaan operasi diharapkan tetap berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.
Melalui edukasi di radio dan kegiatan di lapangan, Satlantas Polres Lumajang berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kepatuhan terhadap rambu, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta kelengkapan administrasi kendaraan menjadi bagian penting dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Operasi Patuh Semeru 2026 diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat selama operasi berlangsung, tetapi juga membangun kebiasaan berkendara yang lebih bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Keselamatan di jalan raya menjadi tanggung jawab bersama agar setiap pengguna jalan dapat sampai ke tujuan dengan aman. (Bernad)
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.