Sekda Lumajang: Respons Lambat Pengaduan Bisa Jadi Isu Publik
Sekda Lumajang Agus Triyono saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas PPID 2026 di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Senin (25/5/2026
Lumajang, satudetik.online – Pemkab Lumajang memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat agar pelayanan publik lebih cepat, responsif, dan sesuai kebutuhan warga.
Hal itu disampaikan Sekda Lumajang Agus Triyono saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas PPID 2026 di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Senin (25/5/2026). Kegiatan digelar Dinas Kominfo Lumajang.
Agus menegaskan, pengaduan warga kini menjadi sumber informasi penting untuk melihat kondisi riil pelayanan di lapangan, bukan sekadar kritik terhadap pemerintah.
Ia mengingatkan, di era media sosial, keterlambatan merespons laporan masyarakat mudah berkembang menjadi isu publik.
“Pelayanan harus cepat dan terkoordinasi agar tidak menjadi persoalan yang lebih besar,” ujarnya.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta membuka pola pelayanan, memperkuat dokumentasi layanan, dan meningkatkan koordinasi tindak lanjut pengaduan.
Pengaduan juga dijadikan sistem deteksi dini untuk evaluasi dan perbaikan kebijakan secara berkelanjutan.
“Pemerintah yang baik adalah yang mau mendengar, merespons, dan memperbaiki berdasarkan masukan masyarakat,” kata Agus.
Melalui penguatan kapasitas PPID, Pemkab Lumajang menargetkan pelayanan informasi dan pengelolaan pengaduan berjalan lebih cepat, transparan, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(Har)
