• satudetik.online: cepat dan akurat • ekonomi global melonjak • teknologi baru seagma presence dirilis • timnas menang besar •

Billboard Space Iklan Premium

Posisi teratas paling strategis dengan impresi tertinggi. Tingkatkan jangkauan merek Anda di satudetik.online.

Hubungi Redaksi Kami
LumajangEkonomi

Wakil Ketua III DPRD Lumajang Pimpin Paripurna, Perubahan APBD 2026 Mulai Dibahas

PENULIS: Bernad
EDITOR: Nibras Senna
7 jam yang lalu
3 VIEWS
Wakil Ketua III DPRD Lumajang Pimpin Paripurna, Perubahan APBD 2026 Mulai Dibahas

Wakil Bupati Lumajang bersama jajaran Pimpinan DPRD Lumajang

Lumajang, satudetik.online – DPRD Kabupaten Lumajang resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (16/7/2026). Sidang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lumajang, H. Sudi.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta sejumlah undangan.

Mewakili Bupati Lumajang, Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma menyampaikan Nota Keuangan sebagai pijakan perubahan APBD 2026. Dokumen tersebut memuat penyesuaian target pendapatan daerah, perubahan alokasi belanja, pembiayaan daerah, hingga evaluasi pelaksanaan APBD selama semester pertama 2026 sebagai dasar penyusunan kebijakan fiskal pada sisa tahun anggaran.

"Perubahan APBD disusun untuk mengakomodasi dinamika fiskal daerah sekaligus memastikan program-program prioritas pemerintah tetap berjalan efektif," ujar Yudha dalam rapat paripurna.

Ia menjelaskan, perubahan anggaran diarahkan agar pemerintah daerah mampu merespons perkembangan kondisi ekonomi, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta memastikan belanja difokuskan pada program yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Prioritas tersebut meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan sektor ekonomi daerah, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat yang berkembang selama tahun berjalan.

Penyampaian Nota Keuangan menjadi pintu masuk pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 sebelum memasuki tahap pembahasan secara rinci antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pada tahapan tersebut, setiap pos pendapatan, belanja, dan pembiayaan akan dikaji untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi riil keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya menjalankan fungsi penganggaran secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Pembahasan Perubahan APBD 2026 diharapkan menghasilkan kebijakan fiskal yang adaptif, tepat sasaran, dan mampu memperkuat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lumajang. (Bernad)

Billboard Space Iklan Premium

Posisi teratas paling strategis dengan impresi tertinggi. Tingkatkan jangkauan merek Anda di satudetik.online.

Hubungi Redaksi Kami