• satudetik.online: cepat dan akurat • ekonomi global melonjak • teknologi baru seagma presence dirilis • timnas menang besar •

Billboard Space Iklan Premium

Posisi teratas paling strategis dengan impresi tertinggi. Tingkatkan jangkauan merek Anda di satudetik.online.

Hubungi Redaksi Kami
LumajangHukum & Kriminalitas

Cemburu Diduga Jadi Motif, Pemuda di Lumajang Bacok Pria dengan Samurai

PENULIS: Bernad
EDITOR: Nibras Senna
7 jam yang lalu
3 VIEWS
Cemburu Diduga Jadi Motif, Pemuda di Lumajang Bacok Pria dengan Samurai

Pelaku ketika dibekuk Satuan Reserse

Lumajang, satudetik.online – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang mengamankan seorang pemuda berinisial AY, warga Desa Jeruk, Kecamatan Gucialit, yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis samurai terhadap seorang pria di Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Rabu (15/7/2026) malam.

Korban diketahui berinisial RB (26), warga Desa Boreng, Kecamatan Lumajang. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka dan kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Lumajang.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi penganiayaan itu diduga dipicu persoalan asmara. Pelaku diduga terbakar api cemburu setelah mengetahui korban memiliki kedekatan dengan perempuan yang merupakan kekasihnya. Korban juga disebut-sebut kerap menggoda pacar pelaku hingga memicu emosi.

Mendapat laporan dari korban, petugas Satreskrim Polres Lumajang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi kemudian berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah samurai yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung mengamankan pelaku lengkap dengan barang bukti,” ujar Ipda Suprapto, Kamis (16/7/2026).

Saat ini penyidik masih mendalami kronologi secara menyeluruh, termasuk memastikan motif di balik aksi penganiayaan tersebut. Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara polisi mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana dan tidak menggunakan kekerasan yang dapat berujung pada tindak pidana. (Bernad)

Billboard Space Iklan Premium

Posisi teratas paling strategis dengan impresi tertinggi. Tingkatkan jangkauan merek Anda di satudetik.online.

Hubungi Redaksi Kami