Sekda Lumajang: Regenerasi Bukan Sekadar Isi Kursi Kosong, Butuh Integritas!
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Cepat dan Akurat
satudetik.online • cepat dan akurat
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Waktu baca sekitar 2 menit
Lumajang, satudetik.online — Pergantian generasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai menjadi perhatian serius. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono menegaskan, regenerasi birokrasi tidak cukup hanya mengandalkan aparatur yang memiliki kemampuan teknis, tetapi juga harus dibarengi dengan integritas yang kuat.
Agus mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki fase awal perjalanan karier perlu memahami bahwa jabatan dan kewenangan pemerintahan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, kompetensi memang menjadi modal penting bagi seorang aparatur. Namun, tanpa kejujuran, konsistensi, dan integritas, kemampuan tersebut belum cukup untuk memastikan roda pemerintahan berjalan secara berkelanjutan.
"Penekanan tersebut terutama ditujukan kepada ASN generasi baru yang masih memiliki perjalanan karier panjang," ungkap Agus, Senin (28/9/2026).
Ia menilai, pembentukan integritas tidak bisa menunggu seseorang menduduki jabatan strategis. Sikap tersebut justru harus dibangun sejak awal pengabdian agar menjadi bagian dari karakter aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Pernyataan itu disampaikan dalam momentum penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) kepada dua lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yakni Panut Mahaloka Sutrisno dan Cindy Melania Maharani Lesmana.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses regenerasi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Di sisi lain, acara itu juga diwarnai penghormatan kepada Kepala Bapperida Kabupaten Lumajang Hairil Diani yang akan memasuki masa purnatugas.
Agus menyebut, berakhirnya masa pengabdian seorang ASN merupakan bagian dari siklus yang tidak dapat dihindari dalam birokrasi. Karena itu, setiap masa purnatugas harus diikuti dengan kesiapan generasi berikutnya untuk melanjutkan tugas pemerintahan.
Terlebih, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang juga akan memasuki masa purnatugas. Kondisi tersebut membuat proses penyiapan calon penerus menjadi hal yang perlu dilakukan sejak dini.
"Regenerasi bukan hanya soal mengisi jabatan yang ditinggalkan. Yang lebih penting adalah memastikan estafet pemerintahan diteruskan oleh aparatur yang mempunyai kapasitas, karakter, dan integritas," tegasnya.
Agus berharap pergantian generasi di tubuh birokrasi Lumajang tidak menimbulkan kekosongan dalam pelaksanaan pemerintahan. Sebaliknya, proses tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat kualitas aparatur sekaligus menjaga pelayanan publik tetap berjalan.
Dengan kesiapan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan integritas, estafet pemerintahan diharapkan dapat terus berjalan tanpa mengurangi kepercayaan masyarakat maupun kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah daerah.(Bernad)
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.