HGU Kalijeruk Baru Kembali Jadi Arena Reklaiming, Polisi Siaga di Tiga Titik
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Cepat dan Akurat
satudetik.online • cepat dan akurat
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Waktu baca sekitar 3 menit
Lumajang, satudetik.online — Sekitar 100 orang dari Kelompok Petani Kalijeruk Gunung Lemongan (KPK GL) dan Serikat Tani Lumajang (STL) kembali melakukan aksi reklaiming di lahan HGU PT Kalijeruk Baru, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Massa memasang patok dan menanam bibit pisang di sejumlah titik lahan yang menjadi objek persoalan.
Untuk mencegah terjadinya gesekan antara kelompok masyarakat dan pihak perusahaan, Polsek Randuagung turun langsung melakukan monitoring sekaligus pengamanan di lokasi.
Kapolsek Randuagung Iptu Edi Kuswanto memimpin pemantauan bersama tujuh personel. Polisi disiagakan di sejumlah titik selama kegiatan berlangsung, sekitar pukul 07.00 hingga 08.30 WIB.
Dari hasil pemantauan, massa melakukan kegiatan secara serentak di tiga lokasi lahan HGU PT Kalijeruk Baru.
Lokasi pertama berada di Afdeling Besaran, Dusun Sumbertumpuk, Desa Kalipenggung. Kemudian Afdeling Tetelan di wilayah Dusun Jabaan/Kalibanter, Desa Kalipenggung, serta Afdeling Gunung Kenik di Desa Salak, Kecamatan Randuagung.
Di tiga titik tersebut, massa melakukan pemasangan patok dan penanaman bibit pisang. Aksi itu disebut sebagai bagian dari kegiatan reklaiming lanjutan yang berkaitan dengan persoalan penguasaan dan pemanfaatan lahan HGU PT Kalijeruk Baru.
"Personel kami melakukan monitoring dan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya gesekan antara pihak perusahaan dengan kelompok masyarakat. Kami mengedepankan langkah pencegahan dan komunikasi agar kegiatan tetap berlangsung aman," kata Iptu Edi Kuswanto, Jumat (25/9/2026).
Polisi tidak hanya memantau aktivitas massa, tetapi juga memberikan imbauan kepada pihak-pihak yang berada di lokasi agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik.
Menurut Edi, persoalan lahan yang melibatkan kelompok masyarakat dan perusahaan harus diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai. Polisi mengingatkan agar perbedaan kepentingan tidak berkembang menjadi gangguan keamanan.
"Kami mengimbau kedua belah pihak untuk menahan diri dan menyelesaikan permasalahan melalui mediasi atau jalur hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi konflik yang lebih luas," tegasnya.
Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 08.30 WIB, tidak dilaporkan adanya benturan. Massa kemudian secara bertahap membubarkan diri dan meninggalkan lokasi dengan tertib.
"Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung situasi tetap terkendali, aman, dan kondusif. Setelah kegiatan selesai, massa membubarkan diri dengan tertib," ujarnya.
Meski kegiatan berlangsung aman, kepolisian menyebut aksi reklaiming tersebut masih berpotensi berlanjut hingga 27 September 2026.
Massa disebut berencana kembali berkumpul di kawasan Blok Leket, Dusun Kalibanter, Desa Kalipenggung, sekitar pukul 07.00 WIB.
Karena itu, Polsek Randuagung memastikan pemantauan dan pengamanan akan terus dilakukan. Polisi juga akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat serta pihak-pihak terkait untuk mencegah munculnya gesekan di lapangan.
"Kami akan terus melakukan penggalangan dan komunikasi dengan kedua belah pihak. Kami juga mendorong adanya dialog bersama pemerintah daerah dan pihak terkait agar persoalan ini dapat segera dicarikan jalan penyelesaiannya," kata Edi.
Polisi berharap seluruh pihak tidak mengambil tindakan sepihak yang berpotensi memperkeruh situasi. Penyelesaian persoalan lahan dinilai perlu ditempuh melalui ruang dialog, mediasi, maupun jalur hukum yang berlaku.
"Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif, tidak mudah terprovokasi, dan memberikan ruang bagi pemerintah maupun pihak terkait untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan ini," pungkas Iptu Edi. (Bernad)
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.