Rambu Simpang 3 Traffic Light Tempeh Akhirnya Dipasang, Dishub Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Warga
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Waktu baca sekitar 2 menit
Lumajang, satudetik.online — Keluhan warga terkait belum adanya rambu lalu lintas di Simpang 3 Traffic Light Tempeh, Kabupaten Lumajang, akhirnya mendapat tindak lanjut.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang bergerak cepat dengan menerjunkan tim teknis untuk melakukan pengecekan sekaligus memasang rambu di lokasi.
Pemasangan rambu tersebut dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui kanal Sambat Bunda. Aduan itu langsung ditindaklanjuti Dishub dengan mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Tim Dishub kemudian melakukan pemasangan rambu pada kawasan persimpangan yang menjadi salah satu titik padat lalu lintas kendaraan.
Keberadaan rambu tersebut diharapkan dapat memberikan petunjuk yang lebih jelas bagi pengendara saat melintas.
Langkah ini juga dinilai penting untuk mendukung ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Terlebih, persimpangan dengan traffic light membutuhkan informasi tambahan agar pengendara dapat memahami arah maupun aturan yang berlaku di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Rasmin, mengatakan pemasangan rambu merupakan tindak lanjut langsung atas aspirasi masyarakat.
Menurutnya, setiap laporan warga yang berkaitan dengan keselamatan dan kelancaran lalu lintas perlu segera ditangani agar persoalan di lapangan tidak berlarut-larut.
"Ini merupakan bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat. Setiap pengaduan yang berkaitan dengan keselamatan dan kelancaran lalu lintas harus segera ditindaklanjuti," ujar Rasmin, Jumat (25/9/2026).
Dengan terpasangnya rambu tersebut, Dishub berharap pengguna jalan di Simpang 3 Traffic Light Tempeh mendapatkan informasi lalu lintas yang lebih jelas.
Keberadaan rambu juga diharapkan dapat mengurangi potensi kesalahan pengendara saat mengambil keputusan ketika melintas di persimpangan.
Respons tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengaduan masyarakat melalui kanal resmi pemerintah dapat berujung pada tindakan nyata di lapangan.
Aduan warga tidak berhenti sebagai laporan, tetapi langsung ditindaklanjuti melalui pekerjaan teknis untuk mendukung keamanan dan kelancaran lalu lintas. (Bernad)
Bagaimana Tanggapan Anda?
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.