Satreskrim Polres Lumajang Ringkus Spesialis Jambret yang Menyasar Perempuan dan Anak
Lumajang, satudetik.online — Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di wilayah perbatasan Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, dengan Kecamatan Sumbersuko. Seorang pria berinisial GIP (28), warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, ditangkap setelah identitasnya terungkap melalui rekaman kamera pengawas (CCTV).
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan aksi penjambretan tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah menerima laporan korban, penyidik Satreskrim melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman CCTV yang mengarah pada identitas pelaku.
“Berbekal rekaman kamera CCTV, petugas melakukan profiling hingga mengarah kepada identitas pelaku. Setelah itu, anggota bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di kediamannya,” kata Ipda Suprapto, Rabu (15/7/2026).
Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam pemeriksaan, GIP mengakui telah menyembunyikan barang hasil kejahatan di sebuah rumah kosong di dekat waduk Desa Kunir Kidul untuk menghindari kecurigaan warga.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler milik korban, tas korban, serta sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Lumajang sebagai barang bukti penyidikan.
Dari hasil interogasi, penyidik juga mengungkap bahwa tersangka merupakan spesialis penjambretan yang kerap menyasar perempuan dan anak-anak. Barang hasil kejahatan dijual secara daring untuk mendapatkan keuntungan.
“Tersangka mengaku hasil kejahatannya dijual secara daring. Sasaran utamanya perempuan dan anak-anak yang dinilai lengah saat berkendara,” ujar Ipda Suprapto.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah Kabupaten Lumajang.
Polres Lumajang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat berkendara, tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.
“Keberadaan CCTV sangat membantu proses pengungkapan perkara. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan,” pungkas Ipda Suprapto. (Bernad)
