Perhutani KPH Probolinggo Buka Ruang Publik, Kawasan Hutan Bernilai Konservasi Tinggi Mulai Dipetakan
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Cepat dan Akurat
satudetik.online • cepat dan akurat
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Waktu baca sekitar 2 menit
Lumajang, satudetik.online – Pengelolaan kawasan hutan tidak cukup hanya mengandalkan data di atas kertas. Kondisi lapangan, pengetahuan masyarakat, hingga keberadaan ekosistem penting ikut menjadi pertimbangan dalam proses identifikasi Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBKT).
Hal itu menjadi salah satu bahasan dalam konsultasi publik yang digelar Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo, Kamis (8/10/2026).
Forum tersebut mempertemukan berbagai pihak yang selama ini memiliki keterkaitan dengan kawasan hutan. Mulai dari Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), camat, CDK, DLH, jajaran Kapolsek dan Danramil dari wilayah Lumajang maupun Probolinggo, hingga sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Konsultasi publik itu menjadi ruang untuk menggali informasi sekaligus masukan dari para pihak sebelum proses identifikasi KBKT dilakukan lebih lanjut. Sebab, kawasan hutan tidak hanya memiliki fungsi ekologis, tetapi juga berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat yang berada di sekitarnya.
Masyarakat desa hutan, misalnya, dinilai memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi kawasan. Mereka mengetahui perubahan lingkungan, keberadaan sumber air, wilayah yang memiliki fungsi ekologis, hingga berbagai aktivitas masyarakat yang berlangsung di sekitar kawasan hutan.
Administratur KPH Probolinggo, Akhmad Faizal, mengatakan keterlibatan para pihak menjadi bagian penting agar proses identifikasi KBKT dapat dilakukan secara terbuka dan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
"Kegiatan ini merupakan langkah untuk membuka ruang konsultasi dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak dalam proses identifikasi kawasan bernilai konservasi tinggi. Informasi dari masyarakat dan para pihak di lapangan menjadi bagian penting dalam proses tersebut," ujar Akhmad Faizal.
Menurutnya, pengelolaan hutan tidak bisa dipisahkan dari kondisi sosial masyarakat di sekitar kawasan. Karena itu, identifikasi KBKT perlu melihat persoalan secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan data administratif.
Keterlibatan unsur pemerintah daerah, kepolisian, TNI, LMDH, hingga LSM juga menunjukkan bahwa menjaga kawasan hutan membutuhkan kerja bersama. Masing-masing pihak memiliki pengalaman dan sudut pandang yang dapat menjadi bahan dalam proses identifikasi.
Forum tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman mengenai kawasan yang memiliki nilai penting bagi konservasi. Nilai tersebut dapat berkaitan dengan fungsi ekologis, keanekaragaman hayati, sumber daya alam, maupun keberadaan kawasan yang memiliki arti penting bagi masyarakat.
Perhutani berharap proses identifikasi KBKT nantinya dapat menghasilkan data yang lebih akurat sebagai pijakan dalam pengelolaan kawasan. Dengan begitu, kepentingan menjaga fungsi hutan tetap dapat berjalan beriringan dengan kebutuhan sosial masyarakat di sekitarnya.
Konsultasi publik ini juga menjadi langkah untuk memastikan proses identifikasi tidak hanya menghasilkan dokumen teknis. Masukan masyarakat dan para pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat dasar pengelolaan kawasan hutan agar lebih terukur, transparan, dan berkelanjutan. (Bernad)
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.