• satudetik.online: cepat dan akurat • ekonomi global melonjak • teknologi baru seagma presence dirilis • timnas menang besar •

Billboard Space Iklan Premium

Posisi teratas paling strategis dengan impresi tertinggi. Tingkatkan jangkauan merek Anda di satudetik.online.

Hubungi Redaksi Kami
Hukum & Kriminalitas

Pemuda Candipuro Diduga Dikeroyok Oknum Silat, Ditolong Warga  Grati, Polisi Diminta Bertindak Tegas

PENULIS: Bernad
EDITOR: Teguh Eko Januari
25 Juni 2026
14 VIEWS
Pemuda Candipuro Diduga Dikeroyok Oknum Silat, Ditolong Warga  Grati, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Lumajang, satudetik.online – Dugaan pengeroyokan yang dipicu perselisihan antarpesilat terjadi di Grati, Kabupaten Lumajang.

Peristiwa yang viral di Facebook itu menimbulkan keresahan dan kekhawatiran potensi konflik antar kelompok.

Berdasarkan unggahan akun Facebook Nona Alesan Utama, korban pemuda asal Kecamatan Candipuro dikeroyok tiga orang tidak dikenal di depan PAUD kawasan Grati pada Rabu malam (25/6/2026).

Korban disebut sempat melawan sebelum ditolong warga yang mendengar teriakan minta tolong.

“Kami kaget dengar teriakan minta tolong malam hari. Warga keluar rumah dan berusaha membantu,” kata Rohim, warga sekitar lokasi, Kamis (25/6/2026).

Kehadiran warga membuat pelaku melarikan diri sebelum diamankan. Insiden ini memicu reaksi masyarakat yang khawatir aksi serupa berkembang menjadi tawuran antarpesilat.

Warga lain, Adi Hermanto, meminta Polres Lumajang mengusut tuntas dan bertindak tegas mencegah konflik antar Perguruan silat.

“Lumajang dikenal aman dan kondusif. Jangan sampai tercoreng aksi kekerasan mengatasnamakan perguruan. Aparat harus tegas agar kejadian ini tidak berulang,” ujarnya.

Selain penegakan hukum, warga mendorong langkah preventif berupa dialog dan pembinaan terhadap kelompok yang berpotensi memicu gesekan.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto, saat dikonfirmasi Kamis pagi (26/6/2026), menyatakan belum ada laporan resmi ke SPKT Polres Lumajang terkait dugaan penganiayaan di Grati.

“Hasil konfirmasi ke SPKT nihil pelaporan,” ungkapnya.

Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar bisa ditindaklanjuti.

Masyarakat juga diminta tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi dan menghindari tindakan balasan.

“Jangan melakukan tindakan balasan atau menyebar informasi belum tentu benar, agar situasi kamtibmas Lumajang tetap aman,” tegas Ipda Suprapto. (Bernad)

Billboard Space Iklan Premium

Posisi teratas paling strategis dengan impresi tertinggi. Tingkatkan jangkauan merek Anda di satudetik.online.

Hubungi Redaksi Kami