Sakit Hati karena Orang Tua Dihina, Pemuda 18 Tahun Bunuh Kekasihnya di Lumajang. Polisi Ungkap Kronologi Lengkap
Lumajang, satudetik.online – Misteri kematian tragis Merinda Tri Agustin (22), perempuan muda yang ditemukan tewas di dalam kamarnya di Dusun Krajan, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, akhirnya terungkap.
Satreskrim Polres Lumajang menangkap IR (18), kekasih sekaligus tetangga korban, kurang dari 24 jam sejak jasad ditemukan.
Kasus ini menjadi perhatian karena pelakunya bukan orang asing. Hubungan asmara yang terjalin justru berakhir dengan pembunuhan yang dipicu pertengkaran dan emosi sesaat.
Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Ari Nuzul Aulia menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan melalui penyelidikan intensif sejak jasad korban ditemukan pada Jumat (3/7/2026).
Dengan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, dan analisis barang bukti, penyidik mengerucut kepada IR sebagai pelaku utama.
"Setelah kejadian, Satreskrim Polres Lumajang bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya," ujar AKP Ari Nuzul Aulia kepada awak media, Minggu (5/7/2026).
Berawal dari Makan Malam, Berakhir Pembunuhan
Penyidik mengungkap, peristiwa itu bermula pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu korban dan pelaku pergi ke Kota Lumajang untuk makan malam. Sepulang dari kota, IR mengantar korban pulang dengan sepeda motor.
Sesampainya di rumah korban, keduanya masuk ke kamar dan sempat berhubungan intim dua kali. Namun suasana yang semula akrab berubah menjadi pertengkaran.
Korban kesal karena setelah berhubungan, pelaku justru sibuk bermain telepon genggam. Teguran korban memicu adu mulut yang semakin memanas.
"Setelah itu terjadi cekcok antara korban dan pelaku, yang diawali karena pelaku bermain ponsel," jelas AKP Ari.
Dalam pertengkaran itu, korban diduga melontarkan kata-kata kasar hingga menghina orang tua pelaku. Ucapan itulah yang memicu emosi IR.
"Motifnya karena pelaku sakit hati. Korban sering mengejek orang tuanya dengan kata-kata yang sangat kasar," ungkapnya.
Dihabisi dengan Kayu, Disumpal Sprei, lalu Dicekik Celana Jeans
Dalam kondisi emosi, IR keluar kamar dan mengambil sebatang kayu. Ia kembali dan memukul kepala korban tiga kali hingga korban tersungkur di samping lemari.
"Pelaku menghabisi korban dengan cara memukul menggunakan kayu sebanyak tiga kali hingga korban jatuh di samping lemari," terang AKP Ari.
Korban masih berteriak dan melawan. Untuk menghentikan perlawanan, pelaku menyumpal mulut korban dengan seprei yang ada di kamar.
Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil celana jeans milik korban dan menggunakannya untuk mencekik korban hingga meninggal dunia.
"Setelah mulut korban disumpal menggunakan seprei, pelaku mencekik korban dengan celana jeans milik korban hingga meninggal dunia," katanya.
Menyusun Alibi agar Tidak Dicurigai
Usai memastikan korban tewas, IR pulang ke rumahnya yang berjarak beberapa meter dari lokasi.
Sebelumnya ia menyimpan sepeda motor yang digunakan mengantar korban, lalu kembali ke rumah korban dengan berjalan kaki.
"Rumah pelaku dan korban berdekatan. Setelah mengantar korban, pelaku pulang menyimpan motornya, kemudian kembali ke rumah korban dengan berjalan kaki," jelas AKP Ari.
Keesokan harinya, pelaku berupaya menghilangkan jejak. Ia meminta teman korban yang juga tetangga untuk mengecek kondisi Merinda di rumahnya.
Saat pintu dibuka, korban ditemukan sudah meninggal dunia. Polisi menilai tindakan tersebut bukan bentuk kepedulian, melainkan strategi pelaku membangun alibi.
"Itu hanya alibi pelaku. Sebenarnya dia takut dan ingin memastikan korban sudah meninggal," tegas AKP Ari.
Terungkap dalam Waktu Singkat
Penyidik menyusun rangkaian fakta dari keterangan saksi, hasil olah TKP, hingga barang bukti yang ditemukan. Hasilnya mengarah kepada IR yang akhirnya diamankan di rumahnya kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Kini IR ditahan di Polres Lumajang dan menjalani proses hukum.
Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik dalam hubungan pribadi yang tidak dikendalikan dapat berujung pada kekerasan fatal. Polisi mengimbau masyarakat mengedepankan penyelesaian konflik secara damai dan tidak melampiaskan emosi melalui tindakan yang melanggar hukum.(Bernad)
