Pemadaman Bergilir di Lumajang-Malang Disorot, PLN Sebut Penguatan Jaringan dan Isu Batu Bara Jadi Penyebab
Lumajang, satudetik.online – Keluhan warga Lumajang dan Malang Raya terkait pemadaman listrik berdurasi lama kembali mencuat beberapa hari terakhir. Wilayah tersebut masuk cakupan kerja PLN UP3 Malang dan PLN UID Jawa Timur.
Terkait hal ini, PLN UID Jawa Timur menyatakan pemadaman bergilir yang terjadi di Lumajang, Malang, Surabaya, hingga Gresik merupakan bagian dari pekerjaan penguatan sistem kelistrikan.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keandalan pasokan dan mutu layanan ke pelanggan.
Selama proses berlangsung, aliran listrik perlu dihentikan sementara di sejumlah titik terdampak agar pengerjaan berjalan aman dan optimal.
PLN juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul.
Manager PLN UP3 Malang, Agung Wibowo, menyebut penghentian sementara pasokan listrik diperlukan pada beberapa lokasi selama proses penguatan jaringan berlangsung.
Pemadaman acap kali terjadi siang hari sekitar pukul 13.00–15.00 WIB dan sempat dikeluhkan pelaku usaha karena tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengakui adanya kendala pasokan batu bara kalori medium 5.200 untuk sejumlah pembangkit PLN.
Kualitas batu bara domestik dinilai semakin menurun, sehingga PLN harus mencari solusi.
Bahlil menyebut kebutuhan batu bara PLN sepanjang 2026 mencapai 154 juta ton.
Dari jumlah itu, kontrak yang sudah disepakati baru 134 juta ton, sehingga masih kurang sekitar 18–20 juta ton.
Laporan internal per 9 Juni 2026 juga mencatat stok batu bara di PLTU krusial seperti Paiton dan Indramayu tersisa 11–12 hari operasi, jauh di bawah batas aman 26 hari.
Kondisi ini memicu defisit daya hingga 750 MW pada siang hari dan 1.500 MW saat beban puncak malam.
Pada 18 Juni 2026, Bahlil memastikan pasokan energi untuk pembangkit PLN Juni 2026 masih andal dan tidak mengganggu sistem kelistrikan nasional. Ia menjamin tidak akan ada lagi pemadaman bergilir.
Pemadaman yang tidak terjadwal dinilai mengganggu aktivitas ekonomi, khususnya UMKM di Malang Raya. Anggota DPRD Jatim Siadi menerima banyak aduan pelaku usaha karena transaksi terhenti dan pelanggan beralih ke tempat lain saat listrik padam.(Binar)
