15.188 Pekerja Rentan Lumajang Dapat BPJS Gratis, Tantangan Berlanjut Setelah Subsidi Berakhir
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Cepat dan Akurat
satudetik.online • cepat dan akurat
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Waktu baca sekitar 3 menit
Lumajang, satudetik.online — Sebanyak 15.188 pekerja rentan dan sektor informal di Kabupaten Lumajang mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung Pemerintah Kabupaten Lumajang sepanjang 2026.
Program ini menyasar pekerja yang penghasilannya bergantung pada aktivitas sehari-hari dan menghadapi risiko kecelakaan kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang, Subechan, mengatakan program tersebut bukan sekadar bantuan pembayaran iuran.
Pemerintah juga ingin membangun kesadaran pekerja bahwa jaminan sosial memiliki peran penting ketika risiko kerja berdampak terhadap kondisi ekonomi keluarga.
"Dukungan tersebut tidak semata-mata diarahkan untuk membantu pembayaran iuran. Lebih dari itu, pemerintah ingin mendorong pekerja memahami bahwa jaminan sosial merupakan bentuk perlindungan yang penting bagi dirinya maupun keluarga," kata Subechan, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, kecelakaan kerja maupun risiko kehilangan pencari nafkah dapat memberikan dampak berantai terhadap kehidupan keluarga.
Ketika pendapatan utama terhenti, kebutuhan rumah tangga tetap berjalan sehingga kondisi tersebut dapat memperbesar kerentanan ekonomi.
Karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan menjadi salah satu jaring pengaman bagi pekerja maupun keluarganya ketika menghadapi risiko yang tidak terduga.
Dibiayai DBHCHT, Sasar Ribuan Pekerja Informal
Program perluasan kepesertaan tersebut dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.
Penerimanya berasal dari berbagai kelompok pekerja, mulai dari buruh tembakau, buruh tambang pasir, pedagang kaki lima, pengemudi ojek dalam jaringan (daring), pedagang sayur keliling atau mlijo, pegiat wisata, hingga masyarakat kurang mampu.
Melalui Disnaker Lumajang, sebanyak 5.027 buruh tembakau dan buruh tambang pasir mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode Juni hingga Desember 2026.
Sementara itu, sebanyak 10.161 pekerja sektor informal lainnya mendapatkan dukungan kepesertaan untuk periode September hingga Desember 2026. Mereka terdiri atas pedagang kaki lima, pengemudi ojek daring, pedagang sayur keliling, pegiat wisata, serta masyarakat kurang mampu yang masuk dalam desil 1 hingga 4.
Jika digabungkan, jumlah penerima dukungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkab Lumajang pada 2026 mencapai 15.188 pekerja.
Setiap peserta mendapatkan dukungan iuran sebesar Rp16.800 per bulan. Iuran tersebut mencakup perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Perlindungan Tak Berhenti Saat Subsidi Usai
Namun, perluasan kepesertaan tersebut menyisakan tantangan lain.
Perlindungan yang diberikan pemerintah memiliki batas waktu sesuai periode pembiayaan. Artinya, setelah dukungan iuran berakhir, keberlanjutan kepesertaan akan bergantung pada kemampuan peserta untuk melanjutkannya.
Subechan berharap para pekerja yang telah mendapatkan perlindungan melalui program tersebut tidak berhenti menjadi peserta ketika masa subsidi pemerintah selesai.
Ia mendorong peserta agar dapat melanjutkan kepesertaan secara mandiri sehingga manfaat perlindungan tetap berjalan, terutama bagi pekerja yang sehari-hari berada pada sektor dengan risiko kecelakaan kerja maupun ketidakpastian pendapatan.
Program tersebut pada akhirnya bukan hanya berbicara mengenai jumlah pekerja yang berhasil didaftarkan. Persoalan berikutnya adalah bagaimana perlindungan itu tetap hidup setelah dukungan pemerintah berakhir.
Dengan 15.188 pekerja yang mendapatkan dukungan kepesertaan pada 2026, Pemkab Lumajang memperluas jaring pengaman bagi kelompok pekerja yang sebagian besar mengandalkan penghasilan harian. Keberlanjutan kepesertaan menjadi pekerjaan berikutnya agar perlindungan tidak berhenti ketika anggaran subsidi berakhir.(Bernad)
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.