Kenyang di Angka tapi Rawan di Piring: Ada Apa dengan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis?
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Cepat dan Akurat
satudetik.online • cepat dan akurat
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Waktu baca sekitar 2 menit
Lumajang, satudetik.online – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah niat baik negara yang tidak perlu diperdebatkan tujuannya.
Memberi makan anak sekolah, ibu hamil, dan balita agar tidak stunting dan bisa belajar dengan konsentrasi penuh adalah investasi jangka panjang.
Namun niat baik saja tidak cukup, ketika fakta di lapangan menunjukkan pelaksanaannya masih menyisakan banyak lubang.
Redaksi mencatat, dari berbagai daerah termasuk di Jawa Timur, keluhan soal MBG polanya berulang.
Pertama, soal keamanan. Ketika Badan Gizi Nasional sendiri mengakui 80-90 persen kasus gangguan kesehatan terkait ketidakpatuhan SOP, dan 1.276 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus dihentikan sementara karena belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, ini bukan lagi kesalahan oknum. Ini masalah sistemik. Dapur yang memasak ribuan porsi dalam waktu singkat dengan SDM terbatas, pengawasan yang longgar, tidak bisa diharapkan menghasilkan makanan yang aman.
Kedua, soal mutu gizi. Di banyak sekolah, makanan datang dalam kondisi dingin, tidak sesuai standar. Penelitian di lapangan menunjukkan kandungan energi rata-rata hanya 377 kkal, jauh dari kebutuhan 531 kkal. Anak memang dapat makan gratis, tapi apakah gizinya benar-benar terpenuhi?
Ketiga, soal dampak ekonomi yang paradoks. Program yang dirancang untuk memberdayakan petani dan UMKM lokal, justru di beberapa pasar membuat harga telur, susu, dan sayur melonjak karena diserap besar-besaran oleh dapur MBG. Pedagang kecil menjerit.
Di sisi lain, saat libur sekolah, menu yang dibagikan justru didominasi produk pabrikan. Perputaran ekonomi lokal yang dijanjikan, belum sepenuhnya terasa.
Kami memandang, evaluasi total harus dilakukan sebelum program ini diperluas lebih jauh.
Pemerintah tidak bisa hanya mengejar jumlah porsi dan jumlah penerima. Tiga hal mendesak yang perlu dibenahi:
1. Perketat Standar Dapur. Tidak ada lagi SPPG yang boleh beroperasi tanpa SLHS, tanpa ahli gizi, dan tanpa SOP rantai dingin yang jelas. Tutup yang tidak memenuhi syarat.
2. Transparansi dan Audit Independen. Publikasikan hasil monitoring, kandungan gizi per menu, dan audit anggaran per dapur. Libatkan perguruan tinggi dan organisasi profesi gizi, bukan hanya internal.
3. Kembalikan ke Ekonomi Lokal. Wajibkan serapan bahan baku dari petani dan UMKM sekitar dapur, dengan harga yang diatur agar tidak memicu inflasi pangan lokal.
MBG tidak boleh berakhir menjadi program yang kenyang di laporan statistik, tapi lapar di kualitas, dan menimbulkan masalah baru di pasar dan piring anak-anak.
Tujuan mulianya harus dikawal dengan tata kelola yang mulia juga. Karena yang dipertaruhkan bukan sekadar anggaran triliunan rupiah, melainkan kesehatan generasi Lumajang dan Indonesia.
Redaksi
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.