Kapan Jalan Rusak di Lumajang Diperbaiki? Ini Jawaban Tegas Bupati di Paripurna DPRD
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Cepat dan Akurat
satudetik.online • cepat dan akurat
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Waktu baca sekitar 2 menit
Lumajang, satudetik.online - Kerusakan jalan, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), hingga pengentasan kemiskinan menjadi sejumlah isu yang mendapat perhatian dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Lumajang dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2027, Senin (19/10/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang.
Rapat paripurna dihadiri Bupati Lumajang Indah Amperawati, M.Si., Wakil Bupati Yudha Aji Kusuma, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam penyampaian jawaban pemerintah, persoalan kerusakan jalan menjadi salah satu perhatian penting. Pemerintah Kabupaten Lumajang menyatakan, penanganan infrastruktur tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan, kebutuhan masyarakat, serta dampaknya terhadap aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa penyusunan APBD harus memperhatikan kebutuhan nyata masyarakat.
Menurutnya, penggunaan anggaran daerah perlu diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi warga, termasuk penanganan infrastruktur yang menunjang mobilitas dan perekonomian.
"Pemerintah daerah berupaya agar anggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Penanganan jalan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan, skala prioritas, serta kemampuan keuangan daerah," ujar Indah Amperawati.
Selain infrastruktur, pemerintah juga menyoroti upaya peningkatan PAD sebagai salah satu langkah memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Optimalisasi pendapatan dinilai penting agar pemerintah memiliki ruang anggaran yang memadai untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, pengentasan kemiskinan tetap menjadi perhatian dalam arah kebijakan pembangunan 2027. Pemerintah juga mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengembangan pariwisata sebagai sektor yang berpotensi menggerakkan perekonomian daerah.
Efisiensi anggaran turut menjadi bagian dari jawaban pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPRD. Belanja daerah diarahkan agar lebih optimal, tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil, sehingga setiap program yang direncanakan memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen jawaban pemerintah kepada pimpinan rapat, dilanjutkan pembacaan doa.
Penyampaian jawaban tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki proses pembahasan berikutnya bersama DPRD (Bernad)
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.