Pasca Karhutla, Jalur Jantur Lumajang Dinyatakan Steril
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Waktu baca sekitar 2 menit
Lumajang, satudetik.online — Kawasan hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Lumajang dipastikan aman pascakebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Petugas gabungan kembali memantau Jalur Jantur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, untuk memastikan tidak ada titik api dan kepulan asap.
Pemantauan melibatkan personel Polsek Senduro, Koramil Senduro, TNBTS Resort Ranupani, dan masyarakat peduli api (MPA).
Penyisiran dilakukan dari kawasan B29 hingga titik-titik yang sebelumnya menjadi lokasi karhutla.
Kapolsek Senduro AKP Wahono Pudji Santoso mengatakan pemantauan dilakukan untuk melihat kondisi terkini sekaligus mengantisipasi kemunculan kembali titik api.
"Dua personel Polsek Senduro bergabung dengan anggota Koramil, TNBTS, dan MPA untuk melakukan monitoring karhutla dari kawasan B29 Desa Argosari," kata Wahono, Kamis (17/9/2026).
Dalam kegiatan itu, petugas menyisir sejumlah titik rawan untuk memastikan tidak ada sisa api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Hasilnya, hingga Rabu malam pukul 19.00 WIB, kawasan dinyatakan aman. Petugas tidak menemukan kepulan asap maupun titik api.
"Hasil pantauan sampai pukul 19.00 WIB, sudah tidak terlihat adanya kepulan asap ataupun titik api di wilayah yang kami pantau," ujarnya.
Selain pemantauan, petugas juga melakukan penyekatan dan sterilisasi jalur pintas yang menghubungkan B29 dengan Jalur Jantur.
Setiap pelintas diperiksa identitas dan barang bawaannya guna mencegah aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Wahono menegaskan patroli gabungan akan terus berlanjut meski kondisi saat ini aman. Ia mengimbau masyarakat dan pelintas turut menjaga kawasan hutan TNBTS yang rawan terbakar.
"Pengawasan terus kami lakukan bersama untuk mengantisipasi potensi munculnya kembali titik api. Kami mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga kawasan hutan," katanya.(Bernad)
Bagaimana Tanggapan Anda?
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.