DPRD Lumajang Tuntaskan LPJ APBD 2025: SiLPA Disorot, PAD Dikejar!
Lumajang, satudetik.online – DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa 23 Juni 2026, menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Secara umum pelaksanaan anggaran dinilai berjalan baik. Namun DPRD tetap memberi sejumlah catatan strategis terkait efektivitas penggunaan anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, hingga pengendalian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pembahasan berlangsung dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang yang dipimpin Ketua DPRD Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Drs. Agus Triyono, M.Si.
Sebelum mencapai tahap akhir, Badan Anggaran melakukan sinkronisasi dan pendalaman terhadap hasil pembahasan Komisi A, B, C, dan D. Proses itu bertujuan memastikan seluruh penggunaan anggaran daerah sesuai target pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tahapan sinkronisasi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap rekomendasi komisi tidak berhenti pada catatan administratif, tetapi benar-benar menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan anggaran berikutnya,” ujar Ketua DPRD Oktafiyani.
Dalam laporan Badan Anggaran, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara umum dinilai tidak mengalami persoalan mendasar. Meski demikian, DPRD menegaskan keberhasilan administrasi anggaran harus diikuti peningkatan kualitas belanja daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
SiLPA Masih PR
Sorotan utama DPRD adalah upaya menekan besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran. Menurut DPRD, tingginya SiLPA dapat menjadi indikator perencanaan dan pelaksanaan program belum berjalan optimal.
Karena itu, pemerintah daerah diminta meningkatkan akurasi perencanaan, mempercepat pelaksanaan kegiatan, serta memperkuat koordinasi antarpangkat daerah agar anggaran yang dialokasikan terserap maksimal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pengendalian SiLPA menjadi tantangan yang terus dihadapi banyak daerah. Semakin kecil SiLPA karena perencanaan tepat, semakin besar peluang masyarakat merasakan hasil pembangunan secara langsung,” ujarnya.
Selain menyorot SiLPA, DPRD mendorong pemerintah daerah lebih agresif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah. Kemandirian fiskal dinilai penting untuk memperkuat kapasitas pembangunan daerah di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan program prioritas.
Program prioritas itu meliputi pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Badan Anggaran juga menekankan pentingnya tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Kepatuhan terhadap rekomendasi itu dinilai penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
DPRD juga meminta fungsi pengawasan internal pemerintah terus diperkuat guna meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.
“Pengawasan yang kuat menjadi kunci menjaga efektivitas penggunaan anggaran. Selain mencegah penyimpangan, pengawasan yang baik juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah,” jelasnya.
Siap ke Tahap Persetujuan Paripurna
Dengan selesainya seluruh tahapan pembahasan dan sinkronisasi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 siap diajukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang untuk persetujuan bersama.
Keputusan itu menandai berakhirnya proses evaluasi pelaksanaan APBD 2025, sekaligus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang menjadikan catatan dan rekomendasi DPRD sebagai pijakan meningkatkan kualitas perencanaan, efektivitas belanja daerah, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan tahun mendatang.
“Rekomendasi DPRD tidak hanya bagian dari evaluasi tahunan, tetapi juga arah perbaikan tata kelola keuangan daerah agar pembangunan di Kabupaten Lumajang semakin efektif, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Bernad)
