Pakta Integritas DPRD Lumajang: Delapan Tuntutan Mahasiswa Dikawal ke Pusat
Lumajang, satudetik.online – DPRD Kabupaten Lumajang menandatangani Pakta Integritas untuk mengawal delapan tuntutan Aliansi Mahasiswa Lumajang Menggugat. Penandatanganan dilakukan pimpinan dan seluruh fraksi di Gedung DPRD, Kamis 18/6/2026.
Audiensi digelar merespons kritik mahasiswa terhadap kebijakan nasional. Tuntutan mencakup penolakan kenaikan BBM non-subsidi, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, dan polemik revisi UU Polri serta evaluasi UU TNI.
Ketua DPRD Lumajang Oktafiyani menyatakan DPRD punya tanggung jawab moral dan politik. Lembaga legislatif akan memperjuangkan aspirasi melalui jalur konstitusional.
"Kami menerima seluruh aspirasi mahasiswa. DPRD akan menyampaikan tuntutan ke DPR RI, kementerian terkait, dan lembaga berwenang sesuai mekanisme," ujar Oktafiyani usai audiensi.
Pakta Integritas memuat komitmen menolak kenaikan harga BBM non-subsidi. DPRD juga akan mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis agar tepat sasaran dan transparan.
Pengawasan Program Koperasi Desa Merah Putih masuk poin komitmen. DPRD akan meneruskan penolakan pasal revisi UU Polri dan evaluasi UU TNI ke pemerintah pusat.
Pembangunan infrastruktur Lumajang yang belum merata juga dituntut mahasiswa. Aspirasi itu masuk pengawasan dan fungsi penganggaran DPRD.
Mahasiswa meminta Pakta Integritas tidak berhenti sebagai dokumen seremonial. Mereka mendesak langkah konkret dan pelaporan berkala ke publik.
Penandatanganan ini menempatkan DPRD Lumajang sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Efektivitas komitmen masih menunggu bukti tindak lanjut, terutama untuk isu yang wewenangnya di tingkat nasional.(Bernad)
