DPRD Lumajang Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Tindak Lanjut Rekomendasi
Lumajang, satudetik.online – DPRD Kabupaten Lumajang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna IV di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu 24/6/2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., dan dihadiri Bupati Lumajang Indah Amperawati, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta pimpinan perangkat daerah.
Agenda paripurna meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran oleh H. Usman Afandi,S.Pd , pendapat akhir fraksi yang dibacakan Ma’aruf Nidhomuddin, S.T., M.M. mewakili Fraksi PKB, pengambilan keputusan terhadap raperda, serta sambutan Bupati.
Dalam pembahasan, DPRD memberikan catatan strategis terkait optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas belanja, percepatan program prioritas, dan penguatan pengawasan kegiatan di perangkat daerah.
Ketua DPRD menegaskan rekomendasi legislatif harus menjadi bahan evaluasi nyata agar pengelolaan keuangan lebih baik dan berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat.
Bupati Indah Amperawati mengapresiasi pembahasan konstruktif DPRD. Ia menyatakan seluruh rekomendasi akan ditindaklanjuti sebagai upaya perbaikan agar pembangunan lebih tepat sasaran.
“Seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan kami tindak lanjuti sebagai upaya perbaikan agar pelaksanaan pembangunan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Bunda Indah.
Ia menambahkan, hasil evaluasi menjadi pijakan peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program. Pemkab Lumajang juga akan mendorong perangkat daerah mempercepat tindak lanjut rekomendasi.
Persetujuan ini sekaligus menjadi dasar pembahasan Perubahan APBD 2026 dan penyusunan APBD 2027. Kedua agenda dinilai krusial menghadapi tantangan peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan warga. (Bernad)
