Disnaker Lumajang Genjot Kepatuhan Perusahaan Laporkan Lowongan dan Tenaga Kerja
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Cepat dan Akurat
satudetik.online • cepat dan akurat
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Waktu baca sekitar 2 menit
Lumajang, satudetik.online — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang terus mendorong perusahaan dan fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) untuk tertib administrasi serta patuh dalam menyampaikan informasi ketenagakerjaan.
Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Disnaker dalam memperkuat sistem informasi pasar kerja agar data yang tersedia lebih akurat, aktual, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Disnaker Kabupaten Lumajang, Subechan, mengatakan sosialisasi tersebut penting untuk memberikan pemahaman kepada perusahaan dan penyedia layanan medis mengenai kewajiban pelaporan ketenagakerjaan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan (WLLP). Perusahaan didorong untuk menyampaikan informasi ketika membutuhkan tenaga kerja, sehingga peluang tersebut dapat diketahui dan diakses masyarakat pencari kerja.
Selain pelaporan lowongan, perusahaan juga diminta menyampaikan laporan terkait tenaga kerja yang telah direkrut. Data tersebut diperlukan untuk mengetahui perkembangan penempatan tenaga kerja sekaligus menjadi bahan penyusunan informasi pasar kerja di Kabupaten Lumajang.
"Pelaporan ini sangat penting karena menjadi bagian dari penyediaan data informasi pasar kerja yang akurat dan aktual. Dengan data yang baik, pemerintah dapat mengetahui kondisi kebutuhan tenaga kerja dan penempatan tenaga kerja di Lumajang," ujar Subechan, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, tertib administrasi ketenagakerjaan bukan hanya berkaitan dengan kewajiban perusahaan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya pencari kerja.
Disnaker Lumajang berharap melalui sosialisasi tersebut, perusahaan maupun instansi terkait semakin memahami mekanisme pelaporan dan dapat menjalankannya secara rutin. Dengan demikian, informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja dan penempatan pekerja di Kabupaten Lumajang dapat terus diperbarui.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan mampu memperkuat keterhubungan antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat pencari kerja, sehingga informasi peluang kerja dapat tersampaikan secara lebih tepat dan terbuka.(Bernad)
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.