• satudetik.online: cepat dan akurat • ekonomi global melonjak • teknologi baru seagma presence dirilis • timnas menang besar •
Lumajang

Dana Dusun Rp50 Juta per Tahun, DPRD Lumajang Dorong Linmas Jadi Garda Terdepan Keamanan Desa

PENULIS: Hariyanto
EDITOR: Teguh Eko Januari
19 jam yang lalu
11 VIEWS
Dana Dusun Rp50 Juta per Tahun, DPRD Lumajang Dorong Linmas Jadi Garda Terdepan Keamanan Desa

Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Reza Hadi Kurniawan

Lumajang, satudetik.online – Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Reza Hadi Kurniawan menegaskan pentingnya peran strategis Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) sebagai garda terdepan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tingkat desa dan dusun di Kabupaten Lumajang.

Hal itu disampaikan dalam talk show Dewan Mendengar di Radio Semeru FM, Jumat, 22 Mei 2026.

Dalam dialog tersebut, Reza menyebut keberadaan Linmas memiliki dasar hukum yang kuat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Regulasi itu mengatur pembentukan, perekrutan, pembinaan, hingga tugas Linmas dalam keamanan lingkungan, penanggulangan bencana, kegiatan sosial, dan pengamanan pemilu.

Menurut Reza, Pemerintah Kabupaten Lumajang kini menjadikan Linmas sebagai ujung tombak pengamanan masyarakat di tingkat desa dan dusun.

Melalui program dana dusun sebesar Rp50 juta per dusun setiap tahun, pemerintah daerah mendorong penguatan sistem keamanan berbasis masyarakat sekaligus menghidupkan kembali budaya gotong royong.

“Linmas merupakan unsur masyarakat yang dibentuk oleh kepala desa atau lurah karena berasal dari lingkungan setempat. Mereka memahami kondisi sosial masyarakat sehingga mampu menjadi penghubung cepat antara warga dengan pemerintah desa,” kata Reza.

Ia menjelaskan, dana dusun telah dimanfaatkan untuk pengadaan kamera pengawas atau CCTV, penerangan jalan umum, hingga peningkatan insentif anggota Linmas.

Di Kabupaten Lumajang sendiri terdapat 863 dusun yang tersebar di 198 desa dan 21 kecamatan.

Namun demikian, Reza mengingatkan agar pemerintah desa tidak memandang Linmas sekadar pelengkap keamanan. Menurut dia, peran kepala desa sangat menentukan tumbuh kembang dan keberadaan Linmas di tengah masyarakat.

“Kepala desa harus peduli. Jangan hanya menjadikan Linmas sebagai pelengkap keamanan, tetapi jadikan mereka garda terdepan di masyarakat,” ujarnya.

Reza juga mendukung keberadaan Sistem Keamanan Desa (SKD) yang dinilai efektif membantu penguatan keamanan lingkungan.

Ia mendorong anggota SKD, termasuk ketua RT yang memahami kondisi wilayah masing-masing, dapat direkrut menjadi bagian dari Linmas.

Selain itu, ia mengajak masyarakat kembali mengaktifkan patroli lingkungan seperti yang pernah berjalan pada masa lalu.

Menurutnya, perkembangan teknologi tidak boleh membuat masyarakat sepenuhnya bergantung pada CCTV dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Pencegahan gangguan kamtibmas lebih baik daripada penanganan setelah kejadian,” tutur Reza.

Di akhir dialog, Reza berharap Linmas di Lumajang dapat rutin bersinergi dengan Satpol PP, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam patroli wilayah.

Ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) lebih intens membangun komunikasi dengan pemerintah desa agar penguatan peran Linmas berjalan optimal. (Har)