Tertibkan "Pak Ogah" di Jalan Protokol, Pramono Anung Instruksikan Dishub Gandeng Polda Metro Jaya
Jakarta, satudetik.online - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Dinas Perhubungan DKI untuk menertibkan keberadaan pengatur lalu lintas liar atau yang dikenal "Pak Ogah" di sepanjang jalan-jalan protokol ibu kota.
Instruksi itu disampaikan Pramono saat berada di Wisma Kosgoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 7 Juli 2026.
"Saya minta kepada Dinas Perhubungan untuk tempat-tempat jalan protokol yang ada Pak Ogah-nya ditertibkan," ujar Pramono.
Menurutnya, pengaturan lalu lintas di jalan harus menjadi kewenangan penuh instansi resmi. Untuk itu ia mendorong Dishub DKI bersinergi dengan Polda Metro Jaya dalam melakukan penertiban dan pengaturan.
"Saya ingin Jakarta lebih rapi. Semuanya ditangani oleh Dinas Perhubungan dan juga tentunya dengan Polda Metro Jaya untuk lalu lintasnya," kata Pramono.
Gubernur berharap langkah ini dapat menciptakan wajah Jakarta yang lebih tertib dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
"Mudah-mudahan membuat Jakarta lebih nyaman, lebih aman, dan lebih bisa dinikmati," tutupnya.
Penertiban "Pak Ogah" di jalan protokol selama ini menjadi salah satu sorotan karena dinilai menimbulkan kemacetan sekaligus keresahan bagi pengendara.( Bayu s )
