Dikejar Suami Korban, Dua Terduga Curanmor di Ranuyoso Tertabrak, Satu Tewas
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Cepat dan Akurat
satudetik.online • cepat dan akurat
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Waktu baca sekitar 3 menit
Lumajang, satudetik.online — Aksi pencurian sepeda motor di Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, berujung kecelakaan maut.
Dua orang yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tertabrak saat dikejar suami korban, Selasa, 22 September 2026 dini hari.
Satu dari dua terduga pelaku meninggal dunia dalam kejadian tersebut. Sementara itu, satu orang lainnya mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Lumajang.
Peristiwa bermula sekitar pukul 04.30 WIB. Korban, Rohimah (32), warga Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso, hendak berangkat bekerja ke wilayah Kabupaten Probolinggo.
Namun, karena kondisi tubuhnya sedang sakit, korban diminta suaminya, M.H., untuk menunggu di sebuah warung.
Sepeda motor Honda Beat warna merah muda bernomor polisi N-5060-YAC milik korban kemudian ditinggalkan di lokasi tersebut.
Tidak lama kemudian, saat M.H. tiba di warung, korban memberitahu bahwa sepeda motornya telah dibawa kabur oleh dua orang laki-laki.
"Setelah suami korban sampai di warung, korban menjelaskan bahwa sepeda motornya dibawa lari oleh dua orang laki-laki," kata Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto.
Mendengar kabar tersebut, M.H. langsung melakukan pengejaran. Ia menggunakan mobil Toyota Avanza warna perak bernomor polisi N-1362-NQ dan mengejar kedua terduga pelaku ke arah utara.
Dalam pengejaran itu, M.H. melihat dua orang yang diduga membawa sepeda motor milik korban.
Keduanya diketahui masing-masing mengendarai sepeda motor, yakni motor korban dan satu motor yang diduga digunakan sebagai sarana dalam melakukan pencurian.
M.H. kemudian menabrakkan mobil yang dikendarainya ke arah belakang kedua sepeda motor tersebut. Benturan itu membuat situasi semakin tidak terkendali.
Mobil Toyota Avanza yang dikendarai M.H. kemudian hilang kendali hingga menabrak sebuah rumah warga di sisi barat jalan.
Kecelakaan tersebut menyebabkan dua terduga pelaku mengalami kondisi berbeda. D.S.P. (26), warga Kecamatan Randuagung, mengalami patah pada lengan tangan kanan dan kaki kanan serta luka lecet pada bagian wajah. Ia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Lumajang untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, M.Z.B. (20), warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung, meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
Polisi menduga kedua orang tersebut sebelumnya berboncengan menggunakan Honda Beat warna hitam bernomor polisi N-4928-TDN.
Dalam dugaan aksi pencurian, D.S.P. disebut berperan sebagai pengendara sepeda motor sarana, sedangkan M.Z.B. turun mendekati sepeda motor milik korban.
"M.Z.B. kemudian diduga merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci T. Setelah berhasil, kedua pelaku bersama-sama membawa sepeda motor korban ke arah utara," jelas Ipda Suprapto.
Dari perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya Honda Beat warna merah muda milik korban, Honda Beat warna hitam N-4928-TDN yang diduga digunakan sebagai sarana, serta Toyota Avanza warna perak N-1362-NQ.
Polisi juga mengamankan satu mata kunci T yang masih tertancap pada sepeda motor korban, satu bilah senjata tajam jenis celurit yang diduga milik pelaku, serta empat mata kunci T.
Laporan kejadian tersebut diterima Polres Lumajang pada Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.(Bernad)
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.