Diduga Gagal Kelola Limbah, BGN Suspend Enam Dapur MBG di Lumajang
Ketua Satgas Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono
Lumajang, satudetik.online — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lumajang.
Penangguhan diduga terkait pengelolaan limbah dan pemenuhan standar sanitasi yang belum sesuai ketentuan.
Ketua Satgas Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menyebut evaluasi awal menemukan ketidaksesuaian pengelolaan limbah di sejumlah dapur mitra MBG.
"Dugaan saya, pengelolaan limbah yang belum sesuai kemampuan pengelola menjadi salah satu faktor pemicu suspend dari BGN," ujar Agus, Rabu (3/6/2026).
Tim teknis daerah sebenarnya sudah beberapa kali memberi peringatan. Tim yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman juga mendampingi dan mencatat perbaikan, terutama untuk Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Namun, sebagian mitra dapur mengabaikan rekomendasi tersebut. Padahal SLHS penting untuk menjamin keamanan pangan dan kelayakan operasional dapur.
Program MBG menuntut lebih dari sekadar distribusi tepat waktu. Setiap dapur wajib memenuhi standar kebersihan, sanitasi, pengelolaan limbah, dan perlindungan kesehatan lingkungan.
BGN menilai suspend sebagai langkah evaluasi. Tujuannya memastikan semua dapur memenuhi standar keamanan pangan sebelum melayani penerima manfaat kembali. Kebijakan ini juga menjadi peringatan bagi pengelola lain agar menindaklanjuti rekomendasi teknis.
Hingga kini BGN belum merinci pelanggaran yang menyebabkan penghentian sementara.
Pemerintah daerah berharap perbaikan segera dilakukan agar layanan MBG di Lumajang tidak terganggu.
"Yang terpenting saat ini pemenuhan seluruh standar yang dipersyaratkan. Jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu karena persoalan yang bisa dicegah sejak awal," tegas Agus. (Bernad)
