• satudetik.online: cepat dan akurat • ekonomi global melonjak • teknologi baru seagma presence dirilis • timnas menang besar •

Billboard Space Iklan Premium

Posisi teratas paling strategis dengan impresi tertinggi. Tingkatkan jangkauan merek Anda di satudetik.online.

Hubungi Redaksi Kami
Lumajang

PR Besar Lumajang: 19.937 Rumah Tak Layak Huni Masih Menunggu Perbaikan

PENULIS: Hariyanto
EDITOR: Teguh Eko Januari
3 Juli 2026
9 VIEWS
PR Besar Lumajang: 19.937 Rumah Tak Layak Huni Masih Menunggu Perbaikan

Lumajang, satudetik.onlinePemerintah Kabupaten Lumajang masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH). Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) per 2025, masih terdapat 19.937 unit RTLH yang perlu ditangani.

Jumlah itu turun dari data sebelumnya sebanyak 20.219 unit. Sepanjang 2025, sebanyak 282 rumah berhasil diperbaiki melalui berbagai program pemerintah.

Kepala Disperkim Lumajang menyebut penanganan RTLH dilakukan bertahap karena besarnya kebutuhan dan keterbatasan anggaran. Dari total 320.822 rumah di Lumajang, sekitar satu dari 16 rumah masih belum memenuhi standar hunian layak, aman, dan sehat.

Penetapan penerima bantuan dilakukan melalui pendataan, verifikasi, dan validasi lapangan. Pemerintah desa atau kelurahan bersama perangkat daerah menilai kondisi bangunan, tingkat kerusakan, kondisi sosial ekonomi keluarga, serta kelengkapan administrasi sebelum menentukan prioritas.

Pada 2025, perbaikan RTLH dibiayai dari tiga sumber. Sebanyak 181 unit menggunakan APBD Kabupaten Lumajang, 78 unit dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pengembangan Permukiman dan Kawasan Terpadu, dan 23 unit melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) APBN.

Data Disperkim menunjukkan sebaran penerima bantuan berbeda di tiap wilayah. Kecamatan Senduro menjadi wilayah dengan penerima terbanyak pada 2025. Sementara sejumlah kecamatan lain belum mendapat bantuan karena dipengaruhi hasil verifikasi, tingkat kebutuhan, kesiapan administrasi, dan kuota program.

Disperkim menegaskan wilayah yang belum menerima bantuan tidak diabaikan. Penentuan lokasi penerima disusun berdasarkan skala prioritas dari hasil pemutakhiran data.

Secara keseluruhan, penanganan RTLH 2025 baru menjangkau sekitar 1,39 persen dari total kebutuhan. Pemerintah Kabupaten Lumajang menilai pembaruan data berkala penting untuk penyusunan prioritas, alokasi anggaran, dan penguatan kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah desa, dunia usaha melalui CSR, dan masyarakat agar pengurangan RTLH lebih cepat. (har)

Sumber: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lumajang, Kompilasi Data RTLH Tahun 2025.

Billboard Space Iklan Premium

Posisi teratas paling strategis dengan impresi tertinggi. Tingkatkan jangkauan merek Anda di satudetik.online.

Hubungi Redaksi Kami