Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Sekwan DPRD Lumajang Tolak KKN dan Gratifikasi
Lumajang, satudetik.online - Lumajang Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang Mahfud, M.Pd. menegaskan komitmen Sekretariat DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Komitmen itu diwujudkan melalui penguatan budaya antikorupsi di lingkungan kerja. Sekretariat DPRD menerapkan prinsip pemerintahan yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta menolak segala bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.
"Budaya antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri. Setiap pegawai punya peran penting menjaga kejujuran, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari," ujar Mahfud, Senin 13 Juli 2026.
Menurutnya, penanaman nilai-nilai integritas secara konsisten diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan terpercaya. Dengan begitu, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat juga bisa lebih optimal dan berintegritas.
"Integritas adalah pilihan, kejujuran adalah budaya, dan pelayanan yang bersih merupakan tanggung jawab bersama," pungkasnya.(Bernad)
