Polisi Cek Dugaan Sabung Ayam di Bades Lumajang, Arena Bambu Dibongkar
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Lumajang, satudetik.online — Informasi dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Siluman, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, langsung ditindaklanjuti polisi. Petugas turun ke lokasi pada Minggu (4/10/2026), namun tidak menemukan aktivitas perjudian maupun kerumunan warga seperti yang diinformasikan sebelumnya.
Pengecekan dilakukan personel Polsek Pasirian yang dipimpin Kapolsek Pasirian Iptu Loni Roy Madhona. Petugas mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mengantisipasi agar tempat tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Hasil pemeriksaan di lapangan, polisi tidak menemukan adanya kegiatan sabung ayam ataupun praktik perjudian. Namun, petugas menemukan sebuah bangunan sederhana berbahan bambu yang diduga pernah digunakan sebagai sarana kegiatan tersebut.
Bangunan itu kemudian dibongkar oleh personel kepolisian bersama warga sebagai tindakan preventif agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian.
"Pada saat petugas melakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam sebagaimana yang diberitakan. Meski demikian, sarana yang diduga dapat digunakan untuk kegiatan tersebut langsung kami bongkar," kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Lumajang Ipda Suprapto.
Menurut Suprapto, pengecekan langsung merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap informasi yang berkembang di masyarakat maupun pemberitaan media. Polisi tidak ingin sebuah informasi hanya berhenti pada kabar, tetapi memastikan kebenarannya dengan melihat langsung kondisi di lapangan.
"Polres Lumajang merespons setiap informasi masyarakat secara cepat melalui pengecekan langsung di lapangan. Kami ingin memastikan setiap informasi yang berkembang dapat dipastikan berdasarkan fakta di lapangan," ujarnya.
Ia menegaskan pembongkaran bukan karena polisi menemukan praktik perjudian saat berada di lokasi, melainkan sebagai upaya mencegah sarana tersebut kembali digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
"Langkah ini merupakan bentuk pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian ataupun aktivitas lain yang dapat mengganggu kamtibmas," kata Suprapto.
Suprapto juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan perjudian maupun tindak pidana lainnya. Setiap laporan akan diverifikasi melalui pengecekan dan penanganan sesuai prosedur kepolisian.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
Di sisi lain, Suprapto meluruskan pemberitaan salah satu media daring terkait dugaan sabung ayam tersebut. Ia menilai narasi yang dimuat cenderung menggiring opini karena tidak menggambarkan kondisi yang ditemukan petugas saat melakukan pengecekan langsung.
"Informasi yang diunggah media daring tersebut menggiring opini dan tidak sesuai fakta di lapangan karena saat dicek langsung memang tidak ditemukan aktivitas judi sabung ayam," tegasnya.
Polres Lumajang memastikan pencegahan terhadap penyakit masyarakat, termasuk perjudian, akan terus dilakukan. Patroli dan pemantauan wilayah akan ditingkatkan, terutama terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal.
Dengan dibongkarnya sarana yang diduga pernah digunakan untuk sabung ayam tersebut, polisi berharap lokasi tidak kembali menjadi titik berkumpul untuk kegiatan perjudian.(Bernad)
Bagaimana Tanggapan Anda?
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.
