DPRD Lumajang Bahas Nota Keuangan APBD 2027, Bupati Paparkan Arah Pembangunan
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Lumajang, satudetik.online - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10/2026).
Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD dan dipimpin Wakil Ketua III DPRD Lumajang H. Sudi. Hadir Ketua DPRD Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., Wakil Ketua I Eko Adis Prayoga, S.E., Wakil Ketua II Solikin, Bupati Lumajang Hj. Indah Amperawati, http://M.Si., Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lain.
Bupati Indah Amperawati dalam pemaparannya mengatakan, arah pembangunan 2027 berfokus pada penguatan fondasi pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pengembangan sumber daya manusia.
Menurut dia, arah kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penyampaian nota keuangan menjadi tahapan awal pembahasan Raperda APBD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk mencermati kesesuaian antara kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, dan target pembangunan.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen nota keuangan kepada pimpinan DPRD dan pembacaan doa.(Bernad)
Bagaimana Tanggapan Anda?
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.
