Ramp Check Hari Kedua Operasi Patuh Semeru 2026, Empat dari 14 Truk di Pasirian Kedapatan Melanggar
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Cepat dan Akurat
satudetik.online • cepat dan akurat
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Pemeriksaan terhadap Truk dan sopir truk di Pasirian
Waktu baca sekitar 3 menit
Lumajang, satudetik.online – Pemeriksaan kendaraan angkutan barang dalam hari kedua Operasi Patuh Semeru 2026 mengungkap empat truk yang tidak memenuhi ketentuan. Temuan tersebut didapat setelah Satlantas Polres Lumajang bersama sejumlah instansi terkait memeriksa 14 kendaraan di Cek Point MBLP (Mineral Bukan Logam dan Batuan), Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Selasa (27/10/2026).
Pemeriksaan atau ramp check ini menyasar kelayakan kendaraan sekaligus kelengkapan administrasi pengemudi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan barang yang beroperasi di jalan raya memenuhi persyaratan keselamatan, mengingat kondisi kendaraan dan kompetensi pengemudi menjadi faktor penting dalam mencegah kecelakaan lalu lintas.
Petugas memeriksa sejumlah komponen teknis kendaraan, mulai dari sistem pengereman, kondisi ban, lampu penerangan, wiper, hingga klakson. Selain itu, dokumen pengemudi dan kendaraan, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), turut diperiksa.
Dari 14 kendaraan yang menjalani pemeriksaan, empat di antaranya ditemukan melakukan pelanggaran berupa masa berlaku uji berkala atau KIR yang telah habis serta SIM yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Temuan ini menjadi perhatian karena kendaraan angkutan barang dituntut memenuhi persyaratan teknis dan administrasi sebelum beroperasi di jalan umum.
Kegiatan tersebut melibatkan Satlantas Polres Lumajang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang, tim penguji kendaraan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang, serta Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Lumajang. Keterlibatan lintas instansi dilakukan untuk memastikan pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kondisi kendaraan, tetapi juga kesehatan pengemudi.
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Pratama Sudirno mengatakan, ramp check merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas, terutama pada kendaraan angkutan barang yang beroperasi dengan beban dan intensitas perjalanan tertentu.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan barang dalam kondisi layak jalan dan pengemudinya memenuhi persyaratan berkendara. Kami juga mengingatkan para sopir agar selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan,” ujarnya.
Tak hanya memeriksa kendaraan, petugas juga memastikan kondisi pengemudi melalui pemeriksaan kesehatan dan tes urine. BNN Kabupaten Lumajang bersama Urkes Polres Lumajang melakukan pemeriksaan terhadap enam sopir angkutan barang. Hasilnya, seluruh sopir dinyatakan negatif berdasarkan tes urine dan dalam kondisi sehat saat pemeriksaan berlangsung.
AKP Bayu menegaskan, Operasi Patuh Semeru 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran. Edukasi kepada pengemudi juga menjadi bagian penting agar kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tumbuh sebagai kesadaran, bukan hanya karena adanya pemeriksaan petugas.
Menurutnya, pengemudi angkutan barang perlu memastikan kondisi kendaraan tetap laik jalan, dokumen masih berlaku, serta kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum memulai perjalanan. Kelalaian terhadap hal-hal tersebut berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui ramp check dan sosialisasi keselamatan, Satlantas Polres Lumajang berharap kedisiplinan pengemudi semakin meningkat sekaligus menekan angka pelanggaran dan risiko fatalitas kecelakaan di wilayah Kabupaten Lumajang. (Bernad)
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.