Kapolres Lumajang Edukasi Siswa SMKN 1 Bahaya Narkoba dan Etika Medsos AI
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Cepat dan Akurat
satudetik.online • cepat dan akurat
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Waktu baca sekitar 3 menit
Lumajang, satudetik.online - Ancaman narkoba hingga penyalahgunaan teknologi digital menjadi perhatian serius Polres Lumajang dalam melindungi generasi muda. Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi turun langsung memberikan edukasi kepada ratusan siswa-siswi SMKN 1 Lumajang agar waspada bahaya narkotika serta bijak menggunakan media sosial dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Kegiatan yang berlangsung di aula SMKN 1 Lumajang tersebut mengusung tema “Cerdas Tanpa Narkoba, Bijak Bermedia Sosial dan AI”. Sosialisasi tidak hanya menekankan pentingnya menjauhi narkoba, tetapi juga mengajak pelajar memahami risiko penggunaan teknologi digital yang tidak bertanggung jawab, termasuk penyebaran hoaks, perundungan siber, hingga potensi pelanggaran hukum.
Di hadapan para pelajar, AKBP Riki Yariandi menegaskan generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan masa depan bangsa. Para siswa diminta tidak mudah terpengaruh lingkungan pergaulan yang berisiko, terlebih sampai mencoba narkotika maupun obat-obatan terlarang.
“Generasi muda, khususnya para pelajar, adalah aset paling berharga bagi masa depan bangsa. Jangan pernah sekali-kali menyentuh atau mencoba narkoba. Jadilah generasi yang cerdas dan berani menolak narkoba,” tegas AKBP Riki, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai sejak dini melalui penguatan kesadaran dan keberanian mengambil keputusan yang benar. Pelajar perlu memahami bahwa pilihan dalam pergaulan sehari-hari berpengaruh terhadap pendidikan, masa depan, serta cita-cita yang ingin diraih.
Tak hanya narkoba, Kapolres juga mengingatkan siswa agar tidak sembarangan menggunakan media sosial dan teknologi AI. Kemudahan membuat serta menyebarkan konten di ruang digital harus diimbangi dengan tanggung jawab, etika, dan kemampuan memeriksa kebenaran informasi.
“Perkembangan teknologi seperti media sosial dan artificial intelligence (AI) bagaikan pisau bermata dua. Jika dimanfaatkan dengan bijak, teknologi bisa melatih kreativitas dan menambah pengetahuan. Namun, jika digunakan secara salah, bisa menjerat adik-adik ke dalam masalah hukum. Saring sebelum sharing dan jadilah pengguna media sosial yang beretika,” ujarnya.
Pesan tersebut penting di tengah semakin luasnya penggunaan teknologi digital di kalangan pelajar. Penyebaran informasi yang belum terverifikasi, perundungan di dunia maya, maupun pembuatan konten yang merugikan orang lain dapat menimbulkan persoalan serius. Para siswa diingatkan untuk berpikir sebelum mengunggah, tidak ikut menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya, serta menghormati privasi orang lain.
AKBP Riki juga menekankan perlindungan terhadap pelajar tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Sekolah dan orang tua memiliki peran penting dalam mendampingi remaja, membangun komunikasi terbuka, serta mengawasi pergaulan dan aktivitas mereka di dunia nyata maupun ruang digital.
“Polres Lumajang tidak bisa bekerja sendirian. Sinergi antara kepolisian, tenaga pendidik di sekolah, dan para orang tua di rumah sangat krusial untuk membentengi anak-anak kita dari pengaruh lingkungan yang negatif. Mari kita ciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang aman, kondusif, serta bebas dari narkoba,” pungkasnya.
Melalui edukasi tersebut, Polres Lumajang berharap para pelajar tidak hanya mampu menolak narkoba, tetapi juga semakin cakap memanfaatkan teknologi secara positif.(Bernad)
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.