Viral di Medsos, Juri dan MC LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Dinonaktifkan Buntut Protes SMAN 1 Pontianak
Siswi peserta cerdas cermat yang protes dapat banyak dukungan ment@,
Pontianak, satudetik.online – Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat memasuki babak baru.
Majelis Permusyawaratan Rakyat RI resmi menonaktifkan tim juri dan MC yang bertugas setelah video protes SMAN 1 Pontianak viral di media sosial.
Berikut ini rangkuman kronologi viralnya video tersebut
Protes Viral Picu Evaluasi Pusat
Keributan bermula saat babak final LCC 4 Pilar MPR RI tingkat Kalbar awal Mei 2026.
Tim SMAN 1 Pontianak melayangkan protes keras terhadap keputusan juri karena dinilai tidak sesuai kunci jawaban resmi.
Video protes tersebut menyebar cepat di TikTok, X, dan YouTube kanal MPRGOID.
Akibat dari cuplikan video populer tersebut berbagai tanggapan bermunculan. Tanggapan terbanyak adalah dukungan terhadap siswi
SMAN 1 Pontianak yang melontarkan protes ke dewan juri tersebut.
Sementara sebaliknya, dewan juri dan MC banyak mendapatkan komentar miring bahkan cemooh.
Disdikbud Kalbar langsung merespons dengan memanggil Kepala SMAN 1 Pontianak dan tim pendamping pada Senin, (11/5/ 2026).
Plt. Kadisdikbud Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadrie, menyatakan seluruh pihak harus mengikuti mekanisme peninjauan ulang resmi dari panitia pusat.
Keputusan Tegas MPR RI: Juri dan MC Dinonaktifkan
Merespons kegaduhan, Setjen MPR RI memutuskan menonaktifkan seluruh juri dan MC yang bertugas di sesi yang diprotes.
Alasannya karena penilaian dinilai tidak profesional dan tidak mengacu pada kunci jawaban resmi Badan Pengkajian MPR RI.
Selain itu hal ini menimbulkan kegaduhan publik yang mencederai marwah sosialisasi 4 Pilar.
Untuk menjaga objektivitas, MPR RI menunjuk tim juri pengganti dari akademisi Universitas Tanjungpura dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Kalbar. MC juga diganti dengan MC baru yang sudah lolos seleksi pusat.
Sesi yang Diprotes Akan Ditinjau Ulang
Akibat penonaktifan ini, hasil lomba pada sesi yang diprotes SMAN 1 Pontianak akan ditinjau ulang oleh tim juri baru. Jika terbukti ada kekeliruan, MPR RI membuka opsi untuk mengulang sesi tersebut.
“Kami di daerah hormati keputusan pusat. SMAN 1 Pontianak sudah kami minta fokus persiapan kalau nanti ada lomba ulang,” ujar Syarif Faisal, Selasa (12/5/2026).
Perubahan SOP Juri dan MC Mulai 2026
🙏QKasus ini menjadi evaluasi besar bagi MPR RI. Mulai tahun ini, diterapkan aturan baru:
1. Juri wajib memiliki sertifikat materi 4 Pilar dari BPIP.
2. Wajib lulus simulasi sidang terbuka sebelum bertugas.
3. Honor dan identitas juri diverifikasi sistem pusat untuk menghindari honor fiktif.
MPR RI juga menyampaikan permohonan maaf resmi kepada seluruh peserta, khususnya SMAN 1 Pontianak.
Hingga berita ini diturunkan, surat keputusan resmi MPR RI terkait penonaktifan belum dirilis ke publik secara luas. Informasi beredar melalui rilis internal dan konfirmasi Disdikbud Kalbar.(Binar)
