Polsek Ranuyoso Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dusun Jarimun
Polisi Polsek Ranuyoso saat menggiring salah satu pelaku judi sabung ayam.
Lumajang, satudetik.online – Jajaran Polsek Ranuyoso membongkar lokasi yang diduga dijadikan arena judi sabung ayam di Dusun Jarimun, Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso.
Tindakan tegas tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian memberantas penyakit masyarakat yang dinilai meresahkan warga.
Kapolsek Ranuyoso AKP Imam Soepardi, S.Pd., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya, termasuk aktivitas sabung ayam yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Langkah pembongkaran ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami tidak ingin ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah Ranuyoso,” tegas Imam saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas membongkar sejumlah fasilitas yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.
Polisi juga memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak terlibat maupun mendukung aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.
Kapolsek turut mengimbau warga, khususnya masyarakat Desa Wates Wetan, untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman. Jangan memberikan ruang terhadap segala bentuk kriminalitas, terutama perjudian sabung ayam yang dapat meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (Bernad)
