• satudetik.online: cepat dan akurat • ekonomi global melonjak • teknologi baru seagma presence dirilis • timnas menang besar •

Billboard Space Iklan Premium

Posisi teratas paling strategis dengan impresi tertinggi. Tingkatkan jangkauan merek Anda di satudetik.online.

Hubungi Redaksi Kami
LumajangPeristiwaHukum & Kriminalitas

Pengakuan Istri di Lumajang, Sengaja Lukai Suami Karena Cemburu

PENULIS: Bernad
EDITOR: Teguh Eko Januari
17 Agustus 2026
1022 VIEWS
Dengarkan BeritaAudio AI

Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis

Pengakuan Istri di Lumajang, Sengaja Lukai Suami Karena Cemburu

Pelaku KDRT saat dibawa petugas

Lumajang, satudetik.online Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. Seorang perempuan berinisial AY diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan terhadap suaminya, FA.

Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan rumah tangga. Berdasarkan pemeriksaan awal, AY mengaku sengaja melakukan tindakan kekerasan tersebut karena diliputi rasa cemburu terhadap suaminya.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, keterangan tersebut menjadi salah satu informasi awal bagi penyidik dalam mengungkap motif di balik kejadian.

"Dari keterangan pelaku, dia sengaja melakukan itu karena cemburu," kata Ipda Suprapto kepada wartawan, Senin (17/8/2026).

Akibat kejadian tersebut, FA mengalami luka serius pada bagian tubuhnya. Korban kemudian mendapat pertolongan medis dan saat ini masih menjalani perawatan di RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Baca juga: Dugaan KDRT di Kunir Lor, Pria Diduga Alat Kelaminnya Dipotong Istri https://satudetik.online/berita/kdrt-lumajang-istri-potong-alat-kelamin-suami

"Sementara ini korban masih menjalani perawatan di RSUD dr. Haryoto Lumajang," ujar Suprapto.

Sementara itu, AY telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk motif serta rangkaian persoalan yang melatarbelakangi tindakan tersebut.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pihak-pihak terkait untuk memastikan seluruh fakta dalam kasus tersebut. Proses hukum terhadap AY kini terus berjalan.

Kasus ini menjadi perhatian karena persoalan rumah tangga yang berujung pada tindakan kekerasan. Polisi mengimbau setiap persoalan dalam keluarga diselesaikan tanpa kekerasan dan melalui jalur yang tepat. (Bernad)

Bagaimana Tanggapan Anda?

Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.

Kembali ke Indeks

Berita Terkait

Rekomendasi Redaksi

Billboard Space Iklan Premium

Posisi teratas paling strategis dengan impresi tertinggi. Tingkatkan jangkauan merek Anda di satudetik.online.

Hubungi Redaksi Kami