Dugaan KDRT di Kunir Lor, Pria Diduga Alat Kelaminnya Dipotong Istri
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Lumajang, satudetik.online — Warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, digemparkan dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Jumat (14 Agustus 2026).
Berdasarkan keterangan awal, pelaku berinisial AA, 25 tahun, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban AF, 25 tahun, yang merupakan suaminya.
Dalam peristiwa tersebut, korban disebut mengalami luka serius setelah alat kelaminnya diduga dipotong.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto membenarkan adanya laporan terkait dugaan KDRT tersebut. Laporan itu disampaikan oleh Kepala Desa Kunir Lor kepada pihak kepolisian.
“Benar, kami menerima laporan dari Kepala Desa Kunir Lor terkait tindak kekerasan dalam rumah tangga,” kata Suprapto.
Meski demikian, polisi belum membeberkan kronologi lengkap kejadian. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
“Anggota masih melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut, termasuk mendalami dugaan pemicu konflik rumah tangga hingga terjadinya kekerasan.
Penyelidikan juga dilakukan untuk memastikan kondisi korban serta mengungkap motif di balik dugaan tindakan kekerasan tersebut.
Karena proses penyelidikan masih berlangsung, kepolisian belum dapat menyimpulkan secara menyeluruh mengenai kronologi maupun pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Polisi memastikan perkara tersebut akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Fakta-fakta di lapangan akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya. (Bernad)
Bagaimana Tanggapan Anda?
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.
