• satudetik.online: cepat dan akurat • ekonomi global melonjak • teknologi baru seagma presence dirilis • timnas menang besar •

Billboard Space Iklan Premium

Posisi teratas paling strategis dengan impresi tertinggi. Tingkatkan jangkauan merek Anda di satudetik.online.

Hubungi Redaksi Kami
Lumajang

Diskominfo Lumajang Perkuat Kapasitas PPID Desa demi Meningkatkan Layanan Informasi Publik

PENULIS: Hariyanto
EDITOR: Teguh Eko Januari
1 hari yang lalu
3 VIEWS
Diskominfo Lumajang Perkuat Kapasitas PPID Desa demi Meningkatkan Layanan Informasi Publik

Lumajang, satudetik.onlineDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang memperkuat kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas PPID Desa yang berlangsung di Auditorium Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Lumajang, Selasa (14/7/2026). Kegiatan itu diikuti 50 PPID Desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Lumajang.

Kepala Diskominfo Kabupaten Lumajang, Mustaqim, mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurut dia, aparatur desa perlu terus meningkatkan kompetensi agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

"PPID Desa harus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Pelayanan informasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan regulasi, tetapi harus benar-benar memudahkan masyarakat memperoleh informasi yang menjadi haknya secara cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Mustaqim.

Ia menjelaskan, desa merupakan garda terdepan pelayanan pemerintahan sehingga kualitas layanan informasi di tingkat desa berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah secara keseluruhan.

Karena itu, PPID Desa memiliki peran strategis dalam memastikan informasi yang wajib diumumkan dapat diakses masyarakat dengan mudah, sekaligus memahami pengelolaan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, keterbukaan informasi dapat berjalan secara profesional tanpa mengabaikan perlindungan data dan informasi yang bersifat terbatas.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan mengenai prinsip keterbukaan informasi publik, pengelolaan dokumentasi, mekanisme pelayanan permohonan informasi, hingga pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pelayanan yang lebih efektif dan responsif.

Diskominfo Kabupaten Lumajang berharap peningkatan kapasitas tersebut mampu memperkuat peran PPID Desa dalam menghadirkan layanan informasi yang semakin berkualitas. Pelayanan yang cepat, jelas, dan mudah diakses dinilai dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan desa sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pelayanan publik.

Ke depan, Diskominfo Kabupaten Lumajang menyatakan akan terus melakukan pembinaan terhadap PPID di berbagai tingkatan sebagai bagian dari penguatan implementasi keterbukaan informasi publik. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif. (Har)

Billboard Space Iklan Premium

Posisi teratas paling strategis dengan impresi tertinggi. Tingkatkan jangkauan merek Anda di satudetik.online.

Hubungi Redaksi Kami