• satudetik.online: cepat dan akurat • ekonomi global melonjak • teknologi baru seagma presence dirilis • timnas menang besar •

Billboard Space Iklan Premium

Posisi teratas paling strategis dengan impresi tertinggi. Tingkatkan jangkauan merek Anda di satudetik.online.

Hubungi Redaksi Kami
LumajangHukum & Kriminalitas

Dana Miliaran Amblas di Program Irigasi? Ini Babak Baru Kasus Korupsi Pompa di Lumajang

PENULIS: Bernad
EDITOR: Teguh Eko Januari
6 hari yang lalu
1007 VIEWS
Dengarkan BeritaAudio AI

Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis

Dana Miliaran Amblas di Program Irigasi? Ini Babak Baru Kasus Korupsi Pompa di Lumajang

Lumajang, satudetik.online — Anggaran bantuan pertanian senilai Rp8,6 miliar kini berada di bawah bidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang. Penyidik menemukan indikasi adanya sarana pompa yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi standar dalam program irigasi dan perpompaan yang bersumber dari APBN tersebut.

Dugaan penyimpangan itu menjadi pintu masuk penyidik untuk membongkar lebih jauh pelaksanaan program bantuan pertanian. Perkara yang sebelumnya berada pada tahap penyelidikan kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lumajang, Lukman Akbar Bastiar, mengatakan salah satu indikasi yang tengah didalami berkaitan dengan spesifikasi pompa yang diterima kelompok penerima manfaat.

Penyidik mencermati adanya dugaan ketidaksesuaian antara sarana yang diberikan dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

"Modusnya ini ada bantuan irigasi perpompaan. Nah, ini ada pompanya tidak sesuai dengan spesifikasi standar. Untuk rinciannya mungkin saya belum bisa cerita banyak," ungkap Lukman, Selasa (6/10/2026).

Temuan tersebut menjadi salah satu titik penting dalam penyidikan. Namun, Kejari Lumajang belum membeberkan secara detail jenis pompa, bentuk ketidaksesuaian spesifikasi, maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

Penyidik kini bergerak menelusuri seluruh rangkaian program, bukan hanya melihat barang yang sampai ke tangan penerima. Proses perencanaan, pengadaan, penyedia barang, penyaluran, hingga kesesuaian sarana dengan anggaran menjadi bagian yang tengah dibedah.

68 Saksi Sudah Diperiksa

Perkara tersebut mulai mencuat sejak 2024. Penanganannya kemudian berkembang hingga Kejari Lumajang meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam proses pengusutan, sedikitnya 68 saksi telah diperiksa. Mereka berasal dari berbagai pihak yang berkaitan dengan program bantuan, termasuk jajaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, penyedia barang, hingga kelompok penerima manfaat.

"Jadi, ada 68 saksi yang sudah selesai kita mintai keterangannya. Antara lain dari DKPP Lumajang, penyedia, dan penerima manfaat," kata Lukman.

Puluhan saksi tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk menyusun secara utuh bagaimana program bantuan senilai miliaran rupiah itu dijalankan. Keterangan para pihak nantinya akan dicocokkan dengan dokumen pengadaan dan kondisi sarana yang diterima penerima manfaat.

Di titik inilah penyidikan menjadi penting. Dugaan pompa tidak sesuai spesifikasi tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana korupsi. Penyidik masih harus membuktikan bagaimana ketidaksesuaian itu terjadi, siapa yang berperan, serta apakah terdapat perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

Belum Ada Tersangka

Hingga Selasa (6/10/2026), Kejari Lumajang belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Lukman menegaskan penyidik masih memperkuat alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Sudah proses penyidikan, sedang menguatkan alat bukti sebelum ke tahap selanjutnya, yaitu menetapkan tersangka," ujarnya.

Artinya, perkara ini masih berada dalam proses pengusutan. Dugaan penyimpangan yang ditemukan penyidik belum dapat diarahkan kepada pihak tertentu sebelum bukti yang dikantongi dinilai cukup untuk menentukan pertanggungjawaban pidana.

Namun, dengan nilai program mencapai Rp8,6 miliar, penyidikan tersebut menjadi perhatian serius. Apalagi bantuan yang diberikan berkaitan langsung dengan sarana irigasi dan perpompaan yang seharusnya mendukung kebutuhan pengairan sektor pertanian.

Jika benar terdapat perbedaan antara spesifikasi yang dianggarkan dengan barang yang diterima, penyidik tentu harus mengurai titik perbedaannya. Mulai dari siapa yang menentukan spesifikasi, siapa yang menyediakan barang, bagaimana proses pemeriksaan dilakukan, hingga bagaimana pembayaran atas bantuan tersebut direalisasikan.

Ujungnya Ada di Kerugian Negara

Penyidikan Kejari Lumajang pada akhirnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah pompa yang diterima sesuai spesifikasi atau tidak. Penyidik harus menguji seluruh rangkaian fakta untuk melihat apakah terdapat perbuatan melawan hukum dan dampaknya terhadap keuangan negara.

Sebab, program bantuan pertanian menggunakan uang negara dan ditujukan untuk masyarakat. Ketika sarana yang diterima diduga tidak sesuai dengan ketentuan, persoalan tersebut berpotensi memengaruhi tujuan program sekaligus membuka pertanyaan mengenai penggunaan anggarannya.

Kini, 68 saksi telah dimintai keterangan dan sejumlah dokumen terus didalami. Tinggal menunggu bagaimana penyidik menghubungkan seluruh bukti tersebut untuk menemukan konstruksi perkara secara utuh.

Rp8,6 miliar bukan angka kecil. Di balik anggaran itu ada program pertanian, ada penerima manfaat, dan ada uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Kejari Lumajang kini dituntut membuktikan ke mana aliran program tersebut berujung dan apakah benar ada kerugian negara di dalamnya. (Bernad)

Bagaimana Tanggapan Anda?

Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.

Kembali ke Indeks

Berita Terkait

Rekomendasi Redaksi

Billboard Space Iklan Premium

Posisi teratas paling strategis dengan impresi tertinggi. Tingkatkan jangkauan merek Anda di satudetik.online.

Hubungi Redaksi Kami