BBM Naik, Bupati Lumajang Perintahkan OPD Pakai Motor Dinas, Batasi Mobil
Lumajang, Satudetik.online - Bupati Lumajang instruksikan OPD utamakan kendaraan roda dua dan batasi mobil dinas. Kebijakan berlaku mulai Jumat 12/6/2026 untuk efisiensi belanja operasional di tengah kenaikan BBM non subsidi.
Pelayanan publik tetap jadi prioritas. Pemkab Lumajang memastikan kualitas layanan tidak turun meski ada penghematan.
Bupati menyebut langkah ini penyesuaian terhadap kondisi ekonomi. Tujuannya menjaga efektivitas anggaran agar fokus ke kebutuhan masyarakat.
Kendaraan roda dua dipilih karena lebih hemat BBM. Mobilitas kerja harian OPD dinilai cukup terpenuhi.
"Efisiensi ini bentuk penyesuaian saat ini. Tapi pelayanan ke masyarakat harus tetap maksimal," ujar Bupati.
Pembatasan tidak berarti hentikan operasional. Mobil dinas tetap boleh dipakai untuk kebutuhan khusus dan kegiatan prioritas.
Kebijakan ini juga dorong budaya kerja birokrasi adaptif dan hemat. Produktivitas OPD tetap harus terjaga.
Bupati minta OPD tetap semangat kerja dan optimis. Penyesuaian operasional tidak boleh jadi alasan pelayanan melambat.
Pemkab berharap langkah ini menekan biaya operasional. Sekaligus memastikan layanan ke warga tetap cepat, efektif, dan tepat sasaran.(Bernad)
