Aksi Minum Oli Demi Stamina di Makassar Viral, MUI: Haram dan Berbahaya
Foto ilustrasi
Makassar, satudetiik.online – Akhir-akhir ini jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video viral, salah satunya terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Videio itu memperlihatkan sekelompok pria tampak menuangkan oli ke dalam gelas kemudian meminumnya secara bergantian.
Dalam video terdengar suara menyebut bahwa konsumsi oli bisa memberikan manfaat tertentu bagi kehidupan.
Atas video viral tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan memberikan tanggapan tegas.
Sekretaris MUI Sulsel, Prof Muammar Bakry, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga dilarang dalam ajaran agama.
“Oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram,” kata Muammar.
Ia menjelaskan, oli merupakan bahan khusus untuk kendaraan dan tidak diperuntukkan bagi konsumsi manusia. Jika dikonsumsi, zat kimia di dalamnya berpotensi merusak kesehatan tubuh.
Selain aspek kesehatan, Muammar juga menyoroti dampak sosial dari viralnya video tersebut. Ia khawatir aksi tersebut dapat ditiru oleh masyarakat yang salah memahami informasi.
Menurutnya, anggapan bahwa oli dapat meningkatkan stamina adalah klaim yang keliru dan berbahaya. Terlebih, jika konten tersebut dikonsumsi publik tanpa pemahaman yang benar.
Bahaya Minum Oli bagi Kesehatan
Dokter sudah sering memperingatkan bahwa oli mesin mengandung zat aditif, logam berat, dan senyawa kimia yang bersifat racun.
Jika tertelan, oli bisa menyebabkan iritasi saluran cerna, kerusakan hati dan ginjal, hingga keracunan akut.
Konten viral belum tentu benar. Jangan meniru aksi berbahaya hanya karena FOMO (Fear Of Missing Out) atau takut ketinggalan. Kalau butuh stamina, cara yang aman tetap olahraga, tidur cukup, dan makan bergizi. (Binar)
