• satudetik.online: cepat dan akurat • ekonomi global melonjak • teknologi baru seagma presence dirilis • timnas menang besar •

Billboard Space Iklan Premium

Posisi teratas paling strategis dengan impresi tertinggi. Tingkatkan jangkauan merek Anda di satudetik.online.

Hubungi Redaksi Kami
Lumajang

PPKPT STIH Jenderal Sudirman Edukasi Umat Paroki Maria Ratu Damai, Dorong Terwujudnya Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak

PENULIS: Nibras Senna
EDITOR: Teguh Eko Januari
2 Agustus 2026
1025 VIEWS
Dengarkan BeritaAudio AI

Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis

PPKPT STIH Jenderal Sudirman Edukasi Umat Paroki Maria Ratu Damai, Dorong Terwujudnya Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak

Lumajang, satudetik.online – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak terus dilakukan. Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Jenderal Sudirman Lumajang menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Bidang Kesaksian Dewan Pastoral Paroki Gereja Maria Ratu Damai Lumajang sebagai bagian dari program kerjanya.

Kegiatan bertajuk "Kenali, Cegah, Laporkan: Pahami Hak Hukum dan Wujudkan Ruang Aman bagi Perempuan" tersebut berlangsung pada Minggu, 2 Agustus 2026, pukul 09.00 sampai 12.00 WIB di Gedung Yos Sudarso, Lumajang, dan diikuti oleh umat Paroki Maria Ratu Damai Lumajang.

Tim PPKPT STIH Jenderal Sudirman Lumajang yang hadir terdiri atas Dr. Jati Nugroho, S.H., M.Hum., Arif Kautsar Nibras Senna, S.H., dan Indah Pristiwaningsih, S.H. Ketiganya memberikan edukasi hukum dengan materi yang saling melengkapi sebagai upaya membangun pemahaman masyarakat mengenai perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Dalam paparannya, Dr. Jati Nugroho, S.H., M.Hum. menjelaskan mengenai hak-hak hukum perempuan, termasuk berbagai bentuk perlindungan yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan serta pentingnya keberanian korban untuk memperjuangkan haknya melalui jalur hukum.

Sementara itu, Indah Pristiwaningsih, S.H. mengulas berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia mengajak peserta mengenali tanda-tanda kekerasan sejak dini agar dapat melakukan pencegahan dan memberikan dukungan kepada korban.

Pada sesi berikutnya, Arif Kautsar Nibras Senna, S.H. memaparkan mengenai hak-hak anak, sekaligus menjelaskan mekanisme pelaporan serta layanan yang dapat diakses oleh korban kekerasan.

Peserta diberikan pemahaman mengenai alur pelaporan dan pentingnya segera mencari pendampingan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya tindak kekerasan.

Pastor Paroki Maria Ratu Damai Lumajang, R.D. Yohanes Triyana, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi hukum seperti ini menjadi bekal penting bagi umat untuk semakin memahami hak-hak perempuan dan anak serta menumbuhkan kepedulian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Dalam kesempatan yang sama, Dr. Jati Nugroho juga memperkenalkan Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) STIH Jenderal Sudirman Lumajang kepada para peserta. Ia menegaskan bahwa UKBH terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi maupun pendampingan hukum.

"Apabila ada umat atau masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, jangan ragu untuk datang ke UKBH STIH Jenderal Sudirman Lumajang. Kami siap memberikan konsultasi dan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Dr. Jati.

Melalui kegiatan ini, STIH Jenderal Sudirman Lumajang kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, dengan menghadirkan edukasi hukum yang bermanfaat sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.(Nibras)

Bagaimana Tanggapan Anda?

Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.

Kembali ke Indeks

Berita Terkait

Rekomendasi Redaksi

Billboard Space Iklan Premium

Posisi teratas paling strategis dengan impresi tertinggi. Tingkatkan jangkauan merek Anda di satudetik.online.

Hubungi Redaksi Kami