Perkuat Penegakan Perda, Satpol PP Lumajang Digembleng Bersama Bea Cukai
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Cepat dan Akurat
satudetik.online • cepat dan akurat
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Waktu baca sekitar 2 menit
Lumajang, satudetik.online — Penegakan peraturan daerah tidak cukup mengandalkan kewenangan. Di lapangan, aparat harus memahami aturan, memiliki kapasitas, dan mampu membaca dinamika pelanggaran yang terus berkembang.
Kebutuhan itu menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang. Bersama Bea Cukai, Satpol PP menggelar bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas anggota, khususnya untuk mendukung penegakan regulasi terkait cukai.
Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat kemampuan personel. Tujuannya agar tidak hanya hadir saat terjadi pelanggaran, tetapi juga mampu melakukan pencegahan, pengawasan, hingga penindakan sesuai koridor hukum.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Lumajang, Agus Haryoto, S.H., mengatakan bimtek tersebut bentuk komitmen memperkuat sinergi dengan Bea Cukai dan mengoptimalkan kinerja anggota di lapangan.
Menurutnya, persoalan cukai membutuhkan pemahaman menyeluruh. Aparat harus mengetahui batas kewenangan, mekanisme pengawasan, serta dasar hukum setiap tindakan.
“Peningkatan kapasitas ini penting agar anggota semakin memahami tugas dan kewenangannya, terutama dalam penegakan perda yang berkaitan dengan cukai,” ujarnya saat dikonfirmasi satudetik.online, Jumat, 11 September 2026.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si., menegaskan peningkatan kapasitas anggota Satpol PP harus dilakukan berkelanjutan.
Ia menilai tantangan penegakan peraturan daerah semakin kompleks. Karena itu, kualitas sumber daya manusia menjadi kunci agar Satpol PP menjalankan fungsi penegakan perda secara profesional, terukur, dan tidak menyimpang dari ketentuan hukum.
“Peningkatan kapasitas anggota harus terus dioptimalkan agar pelaksanaan tugas di lapangan semakin profesional dan efektif,” tegasnya.
Bimtek bersama Bea Cukai ini juga menunjukkan bahwa penegakan aturan tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi antarlambaga menjadi penting, terutama untuk persoalan cukai yang menyangkut aspek hukum dan kewenangan lintas instansi.
Bagi Satpol PP Lumajang, peningkatan kapasitas bukan sekadar agenda pelatihan. Ini merupakan investasi agar setiap langkah penegakan aturan di lapangan memiliki dasar kuat, dilakukan tepat, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Sebab keberhasilan penegakan perda tidak hanya diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan, tetapi juga dari seberapa kuat aparat mampu mencegah pelanggaran sebelum menjadi persoalan besar. (Bernad)
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.