Remaja 16 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Selidiki Penyebabnya
Dengarkan narasi artikel ini secara otomatis
Petugas ketika olah TKP di lokasi kejadian
Lumajang, satudetik.online – Seorang remaja berinisial HIR (16), warga Dusun Kajaran, Desa Padang, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Rabu (22/7/2026) pagi. Kasus ini kini ditangani Polsek Padang bersama Unit Inafis Polres Lumajang.
Korban pertama kali ditemukan ibu kandungnya di area dapur. Sang ibu curiga karena lampu dapur menyala sejak malam. Saat diperiksa, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Teriakan ibu korban mengundang warga sekitar. Bersama suaminya dan sejumlah tetangga, jenazah kemudian dipindahkan ke kamar sebelum petugas datang.
Menerima laporan, Kapolsek Padang IPTU Buriantoro bersama anggota, Unit Inafis Polres Lumajang, dan personel terkait langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mendokumentasikan lokasi, dan meminta keterangan saksi.
Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, S.H., membenarkan adanya laporan tersebut.
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Padang bersama Unit Inafis Polres Lumajang segera ke lokasi untuk olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan melakukan penyelidikan sesuai prosedur,” ujar Ipda Suprapto.
Dalam pemeriksaan awal, polisi telah meminta keterangan kedua orang tua korban dan seorang saksi. Petugas juga mengamankan dua buah vanbelt yang ditemukan di lokasi sebagai barang bukti.
Jenazah korban sempat dibawa ke RSUD dr. Haryoto Lumajang. Namun keluarga menolak autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan yang diketahui Kepala Desa Padang.
“Polisi menghormati keputusan keluarga yang menolak autopsi sesuai ketentuan. Meski demikian, proses penyelidikan dan administrasi tetap berjalan sesuai prosedur,” jelas Suprapto.
Salah seorang warga, Salim, menyebut korban dikenal ramah dan memiliki banyak teman. Korban kerap berkumpul bersama teman-temannya di rumah hingga malam hari.
Polres Lumajang menegaskan penanganan dilakukan secara profesional dan terbuka. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini agar melapor ke aparat.
Di sisi lain, Ipda Suprapto mengajak masyarakat lebih peduli terhadap kondisi psikologis keluarga dan lingkungan.
“Jika ada anggota keluarga atau kerabat yang menunjukkan perubahan perilaku, mengalami tekanan berat, atau membutuhkan pendampingan, segera ajak berbicara dan cari bantuan kepada keluarga, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, maupun layanan profesional,” pungkasnya. (Bernad)
Bagaimana Tanggapan Anda?
Beri reaksi singkat untuk artikel ini. Klik kembali untuk membatalkan.
