Polres Lumajang Tangkap Buron Curanmor di Jombang, Komplotan Jual Motor Curian Rp 1 Juta
Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Suprapto
Lumajang, Satudetik.online - Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang menangkap buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial JW, 31 tahun, warga Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah istrinya di Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan penangkapan JW merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif polisi terhadap jaringan curanmor yang beraksi di sejumlah wilayah Lumajang.
“Pelaku JW ditangkap di Tembelang, Kabupaten Jombang, tepatnya di rumah istrinya,” kata Suprapto dalam keterangan resmi, Senin, (11 /5/2026).
Menurut Suprapto, JW merupakan bagian dari komplotan curanmor yang beranggotakan tiga orang.
Sebelum menangkap JW, polisi lebih dahulu mengamankan dua pelaku lain di lokasi berbeda.
Dua pelaku tersebut yakni AF, 31 tahun, warga Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang, yang ditangkap di rumah kos di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko.
Sementara NM alias Bolu, 36 tahun, warga Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, ditangkap di wilayah Badung, Bali.
Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku disebut berboncengan tiga menggunakan sepeda motor sambil mencari sasaran. Salah satu aksi mereka sempat terekam kamera pengawas atau CCTV dan viral di media sosial.
“Aksi yang terekam CCTV itu terjadi di wilayah Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan,” ujar Suprapto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, JW mengaku terlibat dalam pencurian dua unit sepeda motor Honda Vario di lokasi berbeda. Motor pertama dicuri di area warung makan di Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan. Sedangkan motor kedua digasak di Jalan Tukum Kidul, Desa Tukum, Kecamatan Tekung.
Polisi menyebut motor hasil curian dijual dengan harga jauh di bawah nilai pasar. Dari setiap unit motor yang terjual, para pelaku memperoleh bagian sekitar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
Saat ini JW beserta barang bukti dua unit Honda Vario milik korban telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka JW sudah berada di Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Suprapto.(har)
